LPS Kerek Bunga Penjaminan, Begini Respons BRI (BBRI)

Bisnis.com,29 Jan 2023, 10:47 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Logo PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. tampak di kawasan perkantoran Jakarta. /Bloomberg-Dimas Ardian

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru-baru ini menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah. Sejalan dengan hal tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) menegaskan suku bunga counter deposito telah naik.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa BRI akan terus melakukan review suku bunga secara berkala dan terus membuka ruang untuk melakukan penyesuaian suku bunga.

"Untuk suku bunga counter deposito, telah naik antara 15 bps [basis poin] hingga 25 bps tergantung jangka waktu [tenor] deposito," jelas Aestika kepada Bisnis, dikutip Minggu (29/1/2023).

Namun, Aestika melanjutkan, penyesuaian suku bunga kredit secara teknis tidak bisa dilakukan serta merta begitu suku bunga telah berubah.

"Hal tersebut dikarenakan berbagai faktor, diantaranya faktor likuiditas serta struktur simpanan dan pinjaman yang berbeda-beda antar masing-masing bank," pungkasnya.

Senada, Direktur Utama BRI Sunarso juga menyebut bahwa BRI tidak akan menaikkan suku bunga kredit secara guna menghindari pembengkakan rasio kredit macet nasabah.

"Kecenderungan inflasi diikuti dengan respon kenaikan suku bunga sementara kita mungkin tidak bisa serta merta menaikkan suku bunga kredit karena suku bunga kredit dinaikkan nanti ada ancaman baru lagi yaitu NPL," ungkap Sunarso.

Sebelumnya, LPS resmi mengerek tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing (valas) di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin. 

Ketua Dewan Komisioner LPS purbaya Yudhi Sadewa merinci bahwa di bank umum simpanan rupiah naik menjadi 4 persen dengan simpanan valas menjadi 2 persen.

Sementara itu, simpanan rupiah di BPR naik menjadi 6,50 persen. Adapun, keputusan tersebut mulai efektif per 1 Februari 2023 hingga 31 Mei 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini