Bisnis.com, JAKARTA — BPJS Kesehatan mencatat kinerja impresif setelah mencetak pendapatan iuran hingga mencapai Rp144 triliun (unaudited) sepanjang 2022.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan terus meningkat sejak beroperasi pada 1 Januari 2014. Hal tersebut turut meningkatkan pendapatan iuran jaminan sosial tersebut baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan pendapatan iuran bahkan mencapai Rp144 triliun (unaudited) pada 2022.
“Mengenai keuangan bayangkan dulu satu tahun itu Rp40,7 triliun, kemudian meningkat secara tajam sekarang di tahun 2022, ini unaudited Rp144 triliun,” kata Ali dalam acara Diskusi Publik dengan Tema “Outlook JKN: Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Sudahkah Sesuai Harapan?” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
Ali mengatakan bahwa iuran tersebut sangat besar, bahkan apabila dibandingkan dengan anggaran yang dimiliki Kementerian. Diketahui anggaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) misalnya mencapai Rp130 triliun pada 2022. Adapun realisasi anggaran Pagu hingga Desember 2022 hanya terealisasi 92 persen dari total anggaran tersebut.
“Jadi memang sangat besar kalau dibanding kementerian ini bisa melebihi. Ini menjadi persoalan sendiri, saya sampaikan dananya ini milik peserta,” ungkap Ali.
Menurut Ali meningkatnya jumlah peserta karena adanya perluasan kanal pendaftaran, pembayaran, dan inovasi pendanaan yang melibatkan masyarakat, termasuk inovasi yg meningkatkan keaktifan peserta JKN (Program REHAB).
Diketahui, total kepesertaan JKN mencapai 248.771.083 jiwa pada 2022. Perinciannya yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencapai 151.798.726 jiwa dengan perincian PBI APBN 111.035.093 jiwa, dan PBI APBD 40.763.633 jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 96.972.357 jiwa.
Sementara itu, perincian total iuran pada 2022 totalnya yang mencapai Rp144 triliun dengan rincian PBI APBN Rp46 triliun, PBI APBD Rp16,6 triliun, dan non PBI Rp81,5 triliun.
Adapun kelompok yang paling banyak memanfaaatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI. Tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel