BPJS Kesehatan Dibayangi Defisit? Tahun Lalu 44 Juta Peserta Tak Bayar Iuran

Bisnis.com,30 Jan 2023, 18:55 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan ada lebih dari 44 juta peserta yang tidak membayar iuran per 31 Desember 2022.  

Perinciannya yakni 15,5 juta jiwa menunggak iuran atau 6,35 persen dari total kepesertaan. Sementara itu, peserta non aktif lainnya mencapai 28,6 juta jiwa atau 11,5 persen. Adapun jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai lebih dari 248 juta jiwa pada 2022.

Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya. Pasalnya loyalitas kepesertaan saat didominasi oleh Penerima Bantuan Iuran (PBI) alias yang dibantu oleh pemerintah dengan 151 juta peserta. 

“Jadi 60 persen loyalnya karena dari peserta yang direkrut oleh negara bukan dari kami [BPJS Kesehatan]. Ini tantangan bukan hanya BPJS tapi masyarakat, semakin masyarakat ekonominya lebih, maka tidak lagi masyarakat mendapat subsidi dari Pemerintah,” kata Mahlil dalam acara Diskusi Publik dengan Tema “Outlook JKN: Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Sudahkah Sesuai Harapan?” di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

 Detail peserta BPJS Kesehatan sendiri selain penerima bantuan iuran, 61,93 juta merupakan penerima upah alias pekerja yang juga dipotong otomatis gajinya oleh perusahaan. Sebanyak 30,76 bukan penerima upah dan 4,27 juta bukan pekerja.

Dalam pengelompokan lebih besar, kepesertaan JKN terdiri dari PBI 151.798.726 jiwa dengan perincian PBI APBN 111.035.093 jiwa, dan PBI APBD 40.763.633 jiwa. Sementara itu untuk peserta non PBI 96.972.357 jiwa. 

Mahlil menyebutkan bahwa pihaknya terus berusaha menagih peserta non PBI untuk tetap patuh mengiur. Pasalnya, tidak dipungkiri kesuksesan JKN saat ini masih di bawah bayang-bayang bantuan negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dibayarkan untuk peserta PBI. 

“Ini [tantangan] bagaimana kita harus menciptakan loyalitas daripada peserta, merasa bahwa JKN itu adalah suatu sedekah dia kepada orang yang sakit dalam mengembangkan sikap ke gotong royongan. Ini yang penting kita tanamkan,” katanya. 

Dia juga menjelaskan, total pendapatan iuran yang didapat oleh BPJS Kesehatan pada 2022 mencapai Rp144  triliun dengan rincian PBI APBN Rp46 triliun, PBI APBD Rp16,6 triliun, dan non PBI Rp81,5 triliun. 

Adapun kelompok yang paling banyak memanfaaatkan pelayanan kesehatan dengan biaya terbesar adalah kelompok PBI. Tercatat jumlah kasus pemanfaatannya lebih dari 31 juta dengan biaya lebih dari Rp27,5 triliun.

Dia juga menyebutkan grafik iuran yang diterima semakin menurun pada 2022. Menurutnya apabila terus menurun maka prediksinya 2024 akan terjadi defisit.

“Prediksinya 2024 akan menyilang kembali, akan terjadi persilangan kembali antara cost [biaya] per member dan premi per member. Jadi kalau ini terjadi persilangan ini akan terjadi defisit pada saat iuran tahun berjalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini