Rencana Penetapan Harga Acuan CPO, Berikan Kepastian Petani Sawit

Bisnis.com,30 Jan 2023, 19:05 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Ilustrasi Refined, bleached, and deodorized (RBD) palm oil sebagai bahan baku minyak goreng/ The Edge Markets

Bisnis.com, PALEMBANG – Rencana pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk menentukan harga acuan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dinilai memberikan kepastian untuk petani sawit.

Analisis Madya Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Perkebunan Sumatra Selatan (Sumsel) Rudi Arpian mengatakan kebijakan tersebut menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha sekaligus petani sawit di daerah itu sendiri.

Rudi menilai harga acuan yang telah ditetapkan membuat para petani sawit tidak lagi berpegang dengan kondisi di luar.

“Sebagai contoh jika permintaan tinggi (demand) tapi bursa Rotterdam membuat harga rendah, tentu kita sangat dirugikan,” kata Rudi, Senin (30/1/2023).

Rudi membeberkan bahwa selama ini, Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar tidak memiliki harga acuan sendiri. Bahkan di berbagai komoditas besar lain seperti karet dan kopi juga masih mengacu pada harga acuan negara lain.

Dia berharap untuk kedepannya, pelaku industri sawit Indonesia yang selama ini masih mengacu pada dua bursa MDEX Malaysia dan Rotterdam Belanda, mampu menentukan harga CPO sendiri.

“Dengan demikian mandat Undang-undang Nomor 32 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi Tahun 1997 dapat terealisasi tahun ini,” sambung Rudi.

Sambutan baik juga turut diberikan oleh Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumsel Alex Sugiarto.

Menurut Alex, pihaknya mendukung keputusan pemerintah sejauh hal itu berdampak positif untuk industri sawit Tanah Air.

“GAPKI menyambut baik, sejauh langkah ini mampu memberikan dampak positif bagi kemajuan industri sawit Indonesia,” kata Alex kepada Bisnis, Senin (30/1/2023).

Akan tetapi untuk saat ini Rudi menegaskan masih menunggu bagaimana petunjuk teknis yang akan ditetapkan oleh pemerintah. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini