Konten Premium

Rencana Kewajiban Baru Eksportir CPO untuk Pembentukan Bursa Lokal

Bisnis.com,30 Jan 2023, 18:38 WIB
Penulis: Yustinus Andri & Indra Gunawan
Kelapa sawit ditumpuk di atas sebuah truk di Penajam, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019)./Bloomberg-Dimas Ardian. Rencana Kewajiban Baru Eksportir CPO untuk Pembentukan Bursa Lokal

Bisnis.com, JAKARTA – Mimpi untuk memiliki bursa khusus untuk memperdagangkan minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), kembali mengemuka di Indonesia. Kementerian Perdagangan bahkan berani menargetkan bursa tersebut terwujud pada Juni 2023.

Wacana itu kembali muncul lantaran Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melihat Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia, namun memiliki harga acuan yang ‘diatur’ oleh bursa luar negeri. Seperti di antaranya Bursa Derivatif Malaysia (Malaysia Derivative Exchange/MDX) dan bursa Rotterdam.

Untuk itu, Zulkifli menargetkan agar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa komoditi khusus sawit paling lambat sebelum Juni 2023. Tujuannya agar Indonesia memiliki harga acuan sendiri dan tidak lagi berpatok pada bursa negara tetangga Malaysia. Harga acuan dari bursa domestik tersebut akan digunakan untuk menghitung pajak dan pungutan ekspor CPO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini