Tilang Manual Diterapkan Kembali per Februari 2023, Cek Daerahnya!

Bisnis.com,31 Jan 2023, 13:08 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Polisi menilang pengendara yang melanggar Kawasan pembatasan Kendaraan ganjil genap di Jl Kartini Jaksel./Twitter @tmcpoldametro

Bisnis.com, SOLO - Tilang Elektronik yang sudah diberlakukan di beberapa daerah di Indonesia dinilai masih tidak efektif.

Banyak pengguna melakukan kecurangan untuk menghindari tilang elektronik yang telah diterapkan. Salah satunya yakni dengan mencopot atau mengganti plat nomor.

Menilik tingkat kesadaran masyarakat yang menurun, beberapa daerah pun mulai diberlakukan kembali tilang manual.

Tilang manual akan kembali menyasar para pengguna kendaraan yang sulit terdeteksi kamera ETLE. Adapun pengguna yang akan ditilang yakni:

"Ketiga pelanggaran itu mengganggu orang lain dan membahayakan keselamatan diri dan pengendara lain. Jadi kami lakukan penindakan di tempat," kata Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Maryono, dikutip dari laman NTMC Polri, Senin (30/1/2023).

Adapun tilang manual ini mulai diberlakukan lagi di beberapa daerah, di antaranya yakni Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga DKi Jakarta.

Di Jawa Tengah sendiri, daerah yang sudah menerapkan tilang manual yakni Semarang, Klaten, dan Wonogiri.

Namun nantinya, tilang manual untuk menangkap tiga pelanggaran di atas akan diterapkan di 35 kota/kabupaten di Jawa Tengah.

"Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah. E-TLE juga akan ditambah dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun," kata Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini