Polri Kirim 15 Personelnya untuk Jadi Penyidik KPK

Bisnis.com,31 Jan 2023, 14:28 WIB
Penulis: Dany Saputra
Penyidik KPK/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA --  Polri telah mengirim 15 anggota personelnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masuk sebagai tim penyidik. 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (31/1/2023). Dia mengatakan bahwa bergabungnya 15 Korps Bhayangkara ke tubuh lembaga antirasuah itu sesuai dengan kebutuhan analisis beban kerja (ABK) yang sudah dibuat pada 2020. 

"Sehingga perlu penambahan personel penindakan yang bersumber dari APH lain," tutur Ali kepada Bisnis melalui pesan singkat, Selasa (31/1/2023). 

Dia juga mengatakan bahwa perekrutan mekanisme seleksi sudah dilakukan seperti halnya proses penambahan personel KPK di bidang lain. Sebanyak 15 anggota Polri itu juga disebut sudah mengikuti pendidikan khusus penyelidik dan penyidik KPK 2022. 

"KPK berterima kasih kepada Polri yang telah mengirimkan personel terbaiknya untuk mengabdi melalui dan bersama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali. 

Pada keterangan sebelumnya, Bareskrim Polri menyebut 15 anggota kepolisian diperbantukan menjadi penyidik di KPK.

Sebelum bertugas di sana, mereka diberikan arahan oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Brigjen Cahyono Wibowo, Senin (30/1/2023).

Cahyono juga meminta agar 15 anggota Polri itu untuk menjaga nama baik intitusi tersebut. Selain itu, selama bertugas memberantas rasuah, agar mereka menjadi penyidik yang berintegritas. 

"Saya berikan arahah agar menjaga marwah institusi Polri dan menjadi penyidik yang berintegritas. Saya ingatkan juga hati-hati dalam bertugas, jaga diri dan jaga nama baik Polri," kata Cahyono dalam keterangannya kemarin, dikutip Selasa (31/1/2023).

Sementara itu, Wakil Dirtpidkor Kombers Arief Adiharsa mengatakan bahwa 15 anggota kepolisian itu bisa membantu pemerintah dalam pembangunan nasional yakni dengan pemberantasan korupsi. 

"Ini bentuk sinergitas Polri dengan KPK, melihat kepentingan nasional dalam pemberantasan korupsi," ucap Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini