OJK Rombak Deputi Komisioner Pasar Modal, Leasing, Hingga Asuransi, Ini Daftarnya

Bisnis.com,01 Feb 2023, 15:46 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merombak jajaran deputi komisioner dan kepala departemen di bawah komisioner industri keuangan non bank (IKNB), pasar modal,  edukasi dan perlindungan konsumen.

Terdapat 16 pimpinan Satuan Kerja yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya hari ini, Rabu (1/2/2023).

“Pada hari ini secara efektif, kita memiliki struktur organisasi baru untuk tiga bidang yaitu Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Pasar Modal serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan sekaligus mengisi jabatan dari struktur yang baru ini, termasuk penyesuaiannya terhadap Undang Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK),” kata Mahendra dalam sambutannya pada acara pelantikan yang juga dihadiri oleh jajaran Dewan Komisioner OJK di Kantor OJK Wisma Mulia 2, Jakarta.

Menurutnya, perombakan para pejabat OJK juga selaras dengan penerapan omnibus law keuangan yang baru disahkan serta untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi terhadap tuntutan stakeholder atas peran nyata OJK.

Para pejabat yang dilantik juga telah dilakukan seleksi dengan cermat melalui proses pemantauan secara langsung dari Anggota Dewan Komisioner OJK kepada para kandidat yang eligible.

Struktur baru OJK 2023 level Deputi Komisioner dan Kepala Departemen:

  1. Bambang W. Budiawan sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
  2. Moch. Ihsanuddin sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun;
  3. Djustini Septiana sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus;
  4. Yunita Linda Sari sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek;
  5. Sarjito sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen;
  6. Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang IKNB;
  7. Moch. Muchlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Dana Pensiun dan Pengawasan Khusus IKNB;
  8. Ahmad Nasrullah sebagai Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus;
  9. Triyono sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya;
  10.  Djoenieri sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB;
  11. Asep Iskandar sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksanaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB;
  12. Ona Retnesti Swaminingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek;
  13. Khoirul Mittaqien sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus dan Transaksi Efek;
  14. Luthfy Zain Fuady sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal;
  15. Novira Indrianingrum sebagai Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik;
  16. Bernard Widjaja sebagai Kepala Departemen Pengawasan Market Conduct.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini