Ini 8 Penyakit yang Paling Mahal Ditanggung BPJS Kesehatan

Bisnis.com,01 Feb 2023, 18:31 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Jakarta, Selasa (12/7/2022). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaporkan ada delapan penyakit katastropik yang menyedot biaya terbanyak. Delapan penyakit tersebut antara lain jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, sirosis hati, talasemia, leukimia dan hemofilia.

Kelompok penyakit tersebut membutuhkan perawatan media yang lama dan berbiaya tinggi. Bahkan, menurut laporan 2022, ada lebih dari 23 juta kasus penyakit katasrpoik dengan biaya Rp24 triliun. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan 2019. Di mana total kasus penyakit katastropik mencapai 19 juta dengan biaya perawatan Rp20 triliun. 

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mendapatkan iuran sekitar Rp114 triliun pada 2022. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan pertama kali beroperasi yakni Rp40,7 triliun pada 2014. 

Adapun berikut daftar lengkap penyakit yang menguras dompet BPJS Kesehatan paling banyak pada 2022: 

Jumlah Kasus: 193.989

Biaya: Rp330 miliar

Jumlah Kasus: 1.322.798

Biaya: Rp2,1 triliun 

Jumlah Kasus: 116.767

Biaya: Rp650 miliar 

Jumlah Kasus: 15.495.666

Biaya: Rp12 triliun 

Jumlah Kasus: 3.147.895

Biaya: Rp4,5 triliun 

Jumlah Kasus: 146.162

Biaya: Rp428 miliar 

Jumlah Kasus: 2.536.620

Biaya: Rp3,2 triliun

Jumlah Kasus: 146.162

Biaya: Rp428 miliar 

Jumlah Kasus: 305.269

Biaya: Rp614 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini