Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang polis PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) sudah dapat mengajukan tagihan sejak 11 Januari 2023. Tim likuidasi Wanaartha Life menyebutkan ada 854 pemegang polis yang telah mengajukan tagihan per 1 Februari 2023.
“Untuk status laporan tagihan per kemarin 1 Februari, tagihan yang masuk sudah mencapai 854 nasabah atau pemegang plis yang memiliki 1867 polis,” kata Ketua Tim Likuidasi WanaArtha Life, Harvardy Muhammad Iqbal di Danendra Office, Menara Global Lantai 7, Jalan Gatot Subroto Kav.27, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Harvardy mengatakan pihaknya belum dapat menyebutkan nilai tagihan.
“Jadi kita hanya melihat dari jumlah yang mendaftar, paling banyak dari Jabodetabek. Belum termasuk [daerah lain],” katanya.
Harvardy menyebutkan tim likuidasi Wanaartha Life juga telah membuka beberapa perwakilan posko di antaranya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Sumatera. Dia pun mengatakan kemungkinan tagihan akan terus bertambah.
“Kemungkinan dua sampai tiga kali lipat dari yang sekarang,” katanya.
Sementara itu, berkaitan dengan kreditur di luar nasabah, Harvardy menyebutkan sudah ada dua yang sifatnya konkuren. Dia mengatakan belum menemukan tagihan yang sifatnya sifatnya saparatis.
“Dia [konkuren] bukan nasabah dan tujuh karyawan. Sampai saat ini belum menemukan kreditur yang sifatnya separatis, belum,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, tim likuidasi Wanaartha Life telah membuka layanan pengajuan tagihan paling lambat selama 60 hari, terhitung sejak 11 Januari 2023 sampai 11 Maret 2023 di Danendra Office, Menara Global, Lantai 7, Jalan Gatot Subroto Kav 27, Jakarta Selatan, 12950.
Adapun formulir pengajuan tagihan dapat diunduh melalui www.timlikuidasiwanaartha.com atau dapat melalui e mail timlikuidasiWAL@gmail.com atau nomor WhatsApp di 0813 9835 4346 atau 0813 9835 4349.
Untuk jangka waktu pendaftaran tagihan akan berlangsung dengan menggunakan voucher antrian terbatas per hari yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB dan 13.00 WIB – 15.00 WIB.
Para pihak yang mempunyai kepentingan atau tagihan Wanaartha Life dapat menunjukkan dokumen asli kepada tim likuidasi. Pihak yang dimaksud antara lain pemegang polis, tertanggung, peserta, karyawan, kantor pajak/tagihan negara, dan para kreditor lainnya.
Nantinya, mereka dapat menyampaikan pengajuan tagihan baru secara tertulis dan langsung, disertai salinan bukti-bukti yang sah dengan menunjukkan dokumen asli kepada tim likuidasi. Selain itu, mereka juga harus membawa beberapa dokumen pendukung.
Dokumen pendukung yang harus disertakan untuk mengajukan tagihan baru:
1. Pemegang Polis, Tertanggung, atau Peserta
Formulir pengajuan tagihan, polis asuransi, surat permintaan asuransi jiwa (SPAJ), dokumen pengajuan klaim asuransi dan bukti penerimaan, dokumen identitas, seluruh bukti pembayaran, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Karyawan
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian kerja, slip gaji 3 bulan terakhir, mutasi rekening penerimaan gaji 3 bulan terakhir, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
3. Kreditor Lainnya
Formulir pengajuan tagihan, perjanjian-perjanjian, tagihan (invoice) berikut faktur pajak, dokumen jaminan, putusan pengadilan/arbitrase apabila terkait perkara, dokumen identitas dan dokumen pendukung lainnya.
Catatan:
i. Asli Surat Kuasa apabila diwakilkan. ii. Dokumen Identitas Perseorangan berupa KTP dan Kartu Keluarga (KK). iii. Dokumen Identitas Badan Usaha berupa Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Akta Perubahan Pengurus Terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel