Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 248,7 juta jiwa atau sekitar 90 persen dari populasi Indonesia pada 2022.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan dari tahun ke tahun cakupan kepesertaan program JKN tumbuh lebih cepat dari laju pertumbuhan penduduk.
Awalnya, pada 2014, BPJS Kesehatan mencatat kepesertaan JKN hanya mencapai 133,4 juta atau 52 persen dari total populasi Indonesia dan berlanjut mencapai 248,7 juta jiwa atau 90 persen pada 2022. Adapun, target cakupan kepesertaan program JKN adalah 98 persen pada 2023 mendatang.
Selain itu, Ghufron menuturkan bahwa pencapaian Indonesia terhadap cakupan peserta JKN juga lebih cepat jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang mengimplementasikan sistem jaminan sosial.
“Indonesia sangat cepat karena hanya 10 tahun. Bayangkan, di Korea Selatan paling cepat di dunia itu 12 tahun, bahkan ada yang di Jerman itu 127 tahun. Indonesia luar biasa, 250 juta penduduk di Asia sudah tertinggi,” kata Ghufron dalam webinar bertajuk 'Kesimpangsiuran antara Asuransi Komersial dan Sosial', Rabu (1/2/2023)
Mantan Dekan Fakultas Universitas Gadjah Mada (UGM) itu merincikan bahwa Korea Selatan membutuhkan waktu 12 tahun untuk mencapai 50,9 juta peserta atau 97,2 persen dari populasi. Sementara itu, Jepang membutuhkan waktu 36 tahun untuk mencapai 126,7 juta peserta atau 100 persen dan Kosta Rika 48 tahun mencapai 4,8 juta peserta atau 87 persen.
Berikutnya, kata Ghufron, Luksemburg perlu waktu 72 tahun mencapai 582.291 peserta atau 100 persen, diikuti Austria dengan 79 tahun untuk mencapai 8,7 juta peserta atau 99 persen, Belgia 118 tahun mencapai 11,4 juta atau 100 persen, dan Jerman 127 tahun mencapai 80,6 juta peserta atau 85 persen dari populasi.
Di samping itu, Ghufron menyampaikan pemerintah daerah juga berkomitmen dalam mencapai cakupan universal health coverage (UHC) dengan minimal kepesertaan 95 persen di wilayahnya pada 2014–2022.
“BPJS Kesehatan sukses menggerakkan Pemda untuk mengintegrasikan program jaminan kesehatannya ke dalam JKN. Kepatuhan Pemda juga meningkat dalam menjalankan instruksi Presiden demi mewujudkan cakupan jaminan kesehatan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel