Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi dan Jalan Singaraja-Mengwitani

Bisnis.com,02 Feb 2023, 19:49 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Jokowi Resmikan Bendungan Danu Kerthi dan Jalan Singaraja-Mengwitani / Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Bendungan Danu Kerthi yang terletak di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, pada Kamis (2/2/2023). Bendungan ini telah dibangun sejak 2018 dan menelan anggaran sebesar Rp820 miliar.

"Anggaran yang dikeluarkan untuk membangun bendungan ini adalah sebesar Rp820 miliar, uangnya banyak sekali. Dan kapasitas tampungnya 5,1 juta meter kubik," ujarnya, dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (2/2/2023).

Selanjutnya, Kepala Negara menuturkan bahwa keberadaan bendungan tersebut dapat memberikan sejumlah manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitar bendungan.

"Luas genangannya kurang lebih 29,8 hektare yang ini akan mengairi sawah seluas 588 hektare. Jadi bendungan ini dipakai untuk irigasi sawah, yang kedua untuk mengurangi banjir," ucapnya.

Pada awalnya, Bendungan Danu Kerthi, yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) ini, memiliki nama Bendungan Tamblang. Namun, Gubernur Bali I Wayan Koster mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk meresmikan bendungan tersebut dengan nama kearifan lokal yaitu Bendungan Danu Kerthi Buleleng. Danu berarti sumber air, Kerthi adalah menyucikan dan memuliakan sumber mata air.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Indonesia itu juga meresmikan Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Peresmian dilakukan oleh Jokowi dengan menandatangani prasasti.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jalan Pintas Batas Kota Singaraja-Mengwitani sepanjang 5,68 km tersebut telah dibangun sejak tahun 2018 dengan biaya sebesar Rp396,7 miliar.

Peresmian jalan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Diantaranya adalah mengurangi jarak sebesar 0,87 km, mengurangi waktu tempuh hingga 45 menit, dan mengurangi jumlah tikungan dari sebelumnya sebanyak 50 titik menjadi 9 titik.

Selain itu, jalan pintas ini juga akan mengurangi tingkat kelandaian menjadi maksimal 6 persen. Sebelumnya, tingkat kelandaian maksimal pada jalan eksisting ruas Jalan Mengwitani-Singaraja adalah sebesar 27 persen. Alhasil, melalui kedua proyek tersebut total anggaran yang digunakan pemerintah mencapai Rp1.216,7 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini