FedEx PHK 10 Persen Karyawan, Petinggi dan Direksi Jadi Korban

Bisnis.com,02 Feb 2023, 11:47 WIB
Penulis: Asahi Asry Larasati
Pekerja FedEx melakukan bongkar muat barang di New York/ Bloomberg - Michael Nagle

Bisnis.com, JAKARTA - FedEx Corp berencana akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) 10 persen dari total karyawannya. Namun, yang terkena pemangkasan ini hanya karyawan yang sudah memiliki jabatan tinggi, termasuk jajaran direksi.

Dilansir dari Reuters pada Kamis (2/2/2023), langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi biaya secara meluas di tengah permintaan konsumen yang menurun.

FedEx memberikan informasi terkait PHK tingkat senior tersebut dalam sebuah memo. Namun, perusahaan tidak menyebutkan berapa banyaknya posisi yang akan ditangguhkan. 

Pengurangan ini menyumbang 2 persen dari 547.000 tenaga kerja yang sudah terdampak PHK lebih dulu pada akhir Mei 2022.

"Sayangnya, ini adalah tindakan yang diperlukan untuk menjadi organisasi yang lebih efisien dan bergerak cepat," kata Chief Executive Officer (CEO) FedEx Raj Subramaniam dilansir dari Reuters, Kamis (2/2/2023).

Juru bicara FedEx Rachael Simmons mengatakan keputusan PHK ini juga untuk memaksimalkan tenaga kerja yang ada.

Meskipun melakukan PHK massal, saham FedEx naik 3,4 persen menjadi US$200,52 karena para investor menyambut baik langkah tersebut.

Hal itu menandakan kemajuan dalam rencana perusahaan untuk memangkas biaya sebesar US$3,7 miliar pada 2023.

Sebelumnya, pada pertengahan September, FedEx menarik proyeksi labanya dan sahamnya merosot lebih dari 20 persen.

Angka tersebut merupakan penurunan satu hari terbesar dalam sejarah 50 tahun perusahaan.

Sampai saat ini, CEO FedEx masih menyalahkan penurunan bisnis global akibat pandemi Covid-19.

Sementara para kritikus melihat perlambatan permintaan dan tekanan laba yang sedang berlangsung dari unit-unit bisnis FedEx yang mahal dan dijalankan secara terpisah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini