Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP) diketahui mencatatkan penurunan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) di tengah membengkaknya rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) ke level 2,42 persen pada kuartal IV/2022.
Mengacu pada laporan keuangan yang dibagikan perseroan, NPL gross NISP merangkak naik 6 basis poin (bps) secara tahunan (year-on-year/yoy) ke level 2,42 persen hingga Desember 2022.
Sementara pada periode yang sama pada tahun sebelumnya, OCBC NISP diketahui membukukan rasio kredit bermasalah jauh lebih rendah sebesar 2,36 persen.
Meningkatnya rasio kredit macet tersebut ternyata tidak diikuti dengan kenaikan pencadangan. Pada Desember 2022, CKPN NISP justru menurun 46 bps secara yoy menjadi 3,23 persen dari 3,69 persen pada tahun sebelumnya.
Peningkatan rasio kredit macet tersebut tampaknya datang dari ekspansi kredit yang dilakukan perseroan pada tahun ini. Dalam laporannya, NISP mencatat pertumbuhan kredit mencapai 14 persen yoy menjadi Rp137,6 triliun pada 2022.
Pertumbuhan kredit tersebut didukung oleh segmen business banking yang kreditnya tumbuh 13 persen yoy dan segmen retail banking, tumbuh sebesar 16 persen yoy.
"Pertumbuhan kredit bank berbanding lurus dengan peningkatan aktivitas ekonomi serta optimisme dari sisi konsumen maupun pelaku usaha yang berpengaruh terhadap pemulihan ekonomi nasional," kata Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja dalam keterangan tertulis pada beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, dari sisi rasio profitabilitas, NISP masih membukukan kinerja positif. Return on equity (ROE) OCBC NISP naik 222 basis poin dari 8,37 persen pada 2021 menjadi 10,59 persen pada 2022. Kemudian, return on assets (ROA) NISP juga tercatat tumbuh 31 bps dari 1,55 persen pada 2021 menjadi 1,86 persen pada 2022.
Di samping itu, marjin bunga bersih atau net interest margin (NIM) OCBC NISP juga masih menunjukkan tren positif setelah tumbuh 22 bps secara tahunan menjadi 4,04 persen pada 2022 dari 3,82 persen pada 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel