BRI (BBRI) Rencanakan Buyback Saham Rp1,5 Triliun, Siap Lepas?

Bisnis.com,03 Feb 2023, 09:56 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Menara Brilian milik Bank BRI./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI umumkan rencana menggelar aksi korporasi melalui pembelian kembali saham perseroan (buyback) dengan nilai sebesar-besarnya Rp1,5 triliun.

"Buyback dilakukan melalui BEI, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 18 bulan setelah tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2023 (RUPST) yang menyetujui buyback," jelas manajemen BBRI dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/2/2023).

Rencanannya, perseroan akan menggelar RUPST pada 13 Maret 2023. Sementara, periode buyback diperkirakan akan berlangsung pada 14 Maret 2023 hingga 14 September 2024 mendatang.

"Buyback dilaksanakan oleh Perseroan dalam rangka Program Kepemilikan Saham. Program dimaksud merupakan bagian dari upaya untuk mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja Perusahaan secara jangka panjang," pungkas BBRI.

Adapun, jumlah nilai seluruh buyback 2023 akan berasal dari kas internal perseroan. BBRI menjelaskan bahwa nilai buyback (Rp1,5 triliun) belum termasuk biaya komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya yang diperkirakan sebanyak-banyaknya 0,32 persen dari perkiraan nilai buyback, apabila Buyback 2023 dilaksanakan secara keseluruhan.

"Pelaksanaan Buyback 2023 diprediksikan tidak akan menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan, termasuk dari sisi pendapatan maupun biaya operasional," jelas manajemen.

Lebih lanjut dijelaskan, saham hasil buyback 2023 akan digunakan untuk pelaksanaan program kepemilikan saham baik untuk pekerja maupun direksi.

Program kepemilikan saham Pekerja dialokasikan dalam bentuk employee stock allocation yang akan diberikan berdasarkan capaian kinerja.

Sementara program kepemilikan saham direksi dan Dewan Komisaris dapat diberikan antara lain sebagai insentif tahunan, insentif jangka panjang dan insentif lainnya yang dibayarkan dalam bentuk saham.

BBRI memastikan bahwa nantinya aksi buyback saham tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi likuiditas dan permodalan perseroan, serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini