Konten Premium

Konflik Periset dan Sederet Persoalan Goyang Kursi Kepala BRIN

Bisnis.com,04 Feb 2023, 08:00 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tri Handoko didesak mundur oleh anggota Komisi VII DPR karena sejumlah persoalan yang membelit organisasi periset itu, seperti persoalan transparansi keuangan, konflik antar-periset, serta persoalan konsolidasi di internal BRIN./Dok. BRIN

Bisnis.com, JAKARTA - Karier Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terancam di ujung tanduk. Handoko yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 April 2021 lalu itu kini didesak mundur oleh Komisi VII DPR.

Desakan sebagai salah satu rekomendasi yang disepakati oleh Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BRIN pada Senin (30/1/2023).

"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai. Setuju?" ujar Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama dengan BRIN, Senin (30/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini