Bisnis.com, JAKARTA - Karier Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terancam di ujung tanduk. Handoko yang dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 28 April 2021 lalu itu kini didesak mundur oleh Komisi VII DPR.
Desakan sebagai salah satu rekomendasi yang disepakati oleh Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BRIN pada Senin (30/1/2023).
"Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai. Setuju?" ujar Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII bersama dengan BRIN, Senin (30/1/2023).