OJK Ungkap Kondisi Keuangan Jasindo Setelah Jual Entitas Bisnis

Bisnis.com,05 Feb 2023, 19:40 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawati melayani nasabah di kantor PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) di Jakarta. Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa kondisi keuangan perusahaan asuransi PT Asuransi Jasindo (Jasindo) sudah dalam kondisi membaik.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan meski kondisi keuangan Jasindo sudah membaik, namun pihaknya masih tetap menunggu laporan keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku 2022 guna memastikan telah memenuhi permodalan atau risk-based capital (RBC) perusahaan.

Selain itu, Ogi menuturkan bahwa Jasindo juga sudah menyampaikan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) kepada OJK dan sudah melaksanakan beberapa poin RPK, salah satunya dengan melakukan pelepasan kepemilikan saham di dua perusahaan asuransi, yaitu Divestasi Mandiri Inhealth dan Tokio Marine Indonesia.

“Kami masih menunggu audit report 2022, apabila itu sudah men-confirm apa yang dilaporkan oleh audit internal, maka kami menganggap Jasindo sudah sehat kembali dan penanganan dilakukan secara ,”kata Ogi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (2/2/2023). 

Selain melakukan pelepasan saham, Ogi mengatakan Jasindo juga sudah mendapatkan suntikan modal dari perusahaan holding, yaitu Indonesia Financial Group (IFG).

“Kemudian melakukan penjualan aset kepada grup usaha di IFG, sehingga kami nyatakan RPK-nya itu tidak keberatan dan kondisi keuangan sudah memenuhi syarat solvabilitas, likuiditas, dan RKI [rasio kecukupan investasI],” lanjutnya.

Belum lama ini. Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan kondisi keuangan Jasindo sudah mengalami perbaikan pada sisi permodalan atau RBC mencapai 137,21 persen sepanjang 2022. Pasalnya, RBC Asuransi Jasindo sempat mengalami tekanan pada 2021.

Mantan Komisaris Independen di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) itu menuturkan bahwa asuransi kerugian milik negara itu mengalami RBC -84,85 persen pada 2021. Angka itu jauh melanggar dibandingkan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan RBC positif sebesar 120 persen.

“Saat ini, Jasindo unaudited RBC kembali plus, di atas ketentuan OJK sebesar 120 persen. Alhamdulillah, per Desember kemarin [2022], Jasindo sudah bisa kembali masuk ke zona RBC positif [RBC mencapai 137,21 persen],” kata Robertus dalam Rapat Dengan Pendapat Komisi VI DPR di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Di samping itu, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau IFG sebagai induk juga mendukung RPK Jasindo melalui pemberiaan pinjaman pemegang saham sebesar Rp250 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini