BPOM Setop Sementara Produksi Obat yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Bisnis.com,06 Feb 2023, 13:14 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
obat gagal ginjal fomepizole/kemenkes

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberhentikan sementara produksi serta distribusi seluruh jenis obat yang sempat dikonsumsi oleh dua pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Jakarta. 

BPOM mengatakan, langkah tersebut menjadi bentuk kehati-hatian lembaga pengawas itu untuk memutus rantai kasus gagal ginjal akut di Indonesia. Penghentian produksi dan distribusi akan dilakukan hingga pemeriksaan penyebab kasus itu rampung. 

"BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN)," terang BPOM dalam keterangan tertulis, Senin (6/2/2023). 

Pemberhentian sementara proses produksi dan distribusi itu ditinaklanjuti dengan voluntary recall atau penarikan obat secara sukarela dari industri farmasi pemegang izin edar. 

Sebelumnya, Kemenkes kembali menerima laporan dua kasus baru gagal ginjal akut yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Temuan tersebut dikategorikan sebagai 1 kasus konfirmasi dan 1 kasus suspek. 

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengungkapkan, pasien yang dikonfirmasi menderita gagal ginjal akut dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (1/2/2023) usai menjalani perawatan intensif serta serta terapi obat fomepizole di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. 

Adapun obat sirop merk Praxion menjadi salah satu jenis obat yang sempat dikonsumsi oleh pasien berusia 1 tahun itu. Usai mengonsumsi obat tersebut, pasien mulai mengalami keluhan tidak bisa buang air kecil. 

Untuk diketahui, Praxion menjadi salah satu obat yang berhasil ke dalam daftar obat yang aman dikonsumsi, yang sebelumnya dirilis oleh BPOM. Berdasarkan hasil verifikasi hasil pengujian bahan baku obat periode 15-27 Desember 2022, obat ini dinyatakan aman sepanjang dikonsumsi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini