Ramalan Bos OJK atas Bisnis Pembiayaan, Aset Asuransi, dan Dana Pensiun

Bisnis.com,06 Feb 2023, 21:57 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2022-2027 Mahendra Siregar didampingi para komisioner melantik sejumlah kepala departemen dan deputi komisioner baru, hari ini, Rabu (1/2/2023)/Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan perusahaan pembiayaan, aset asuransi, dan dana pensiun tumbuh pada 2023.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar awalnya menyebutkan  Industri Keuangan Non Bank (IKNB) tumbuh 14 persen sampai 15 persen tahun ini. “IKNB diproyeksikan tumbuh 13 persen sampai 15 persen,” kata Mahendra dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan, dikutip dari kanal YouTube OJK, Senin (6/2/2023). 

Dia kemudian mengatakan bahwa aset asuransi jiwa dan aset asuransi umum diperkirakan tumbuh sebesar 5 sampai 7 persen di tengah program reformasi yang digerakkan oleh OJK. Pada tahun lalu, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 13,9 persen mencapai Rp19 triliun pada 2022. 

“Namun premi asuransi jiwa tahun lalu mengalami kontraksi 7,8 persen kondisi ini menunjukan bahwa mutlaknya penyelesaian masalah-masalah sejumlah asuransi jiwa dalam waktu dekat,” katanya. 

Dia juga menyinggung terkait aset dana pensiun yang diperkirakan akan tumbuh. “Aset dana pensiun juga diperkirakan tumbuh 5-7 persen,” tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini