Freeport Berencana Ekspor Konsentrat Tembaga 2,3 Juta Ton

Bisnis.com,06 Feb 2023, 22:44 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Aktivitas di tambang Freeport, Papua./Bloomberg-Dadang Tri

Bisnis.com, JAKARTA — PT Freeport Indonesia berencana melakukan ekspor konsentrat tembaga sebesar 2,3 juta ton tahun ini.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas mengatakan, rencana ekspor yang tertuang dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) perusahaan itu telah disetujui oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun, rencana ekspor 2023 itu lebih tinggi dari kuota ekspor yang diberikan sepanjang 2022 di level 2 juta ton. 

“Di RKAB kami di 2023 yang sudah disetujui oleh Kementerian ESDM termasuk ekspor sebanyak 2,3 juta ton konsentrat,” kata Tony saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII di DPR RI, Jakarta, Senin (6/2/2023). 

Kendati demikian, Tony menegaskan, rekomendasi kuota ekspor itu masih menunggu verifikasi kemajuan pembangunan smelter konsentrat tembaga di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Gresik, Jawa Timur sebagai syarat pengajuan perpanjangan izin ekspor kepada Kementerian Perdagangan. 

Adapun, tim verifikator independen saat ini masih melakukan penilaian terkait dengan kemajuan pengerjaan smelter untuk periode Agustus 2022 hingga Januari 2023. Rencananya, hasil verifikasi itu bakal rampung pada pekan ketiga bulan ini. 

“Sekarang sedang diverifikasi oleh verifikator independen, begitu selesai minggu kedua atau minggu ketiga bulan ini kita akan segera menyampaikan aplikasi persetujuan ekspor untuk periode selanjutnya,” tuturnya. 

Pengerjaan smelter konsentrat tembaga kedua milik PTFI di JIIPE sudah mencapai 51,7 persen pada awal tahun ini. PTFI menargetkan konstruksi smelter itu rampung pada Desember 2023. 

Smelter berkapasitas olah 1,7 juta dry metric ton (dmt) itu sudah menyerap investasi sebesar US$1,63 miliar atau setara dengan Rp24,25 triliun (asumsi kurs Rp14.883 per US$). 

Di sisi lain, PTFI memproyeksikan total biaya smelter baru dan ekspansi smelter di kawasan ekonomi khusus itu dapat mencapai Rp3 miliar atau sekitar Rp44,64 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Denis Riantiza Meilanova
Terkini