Konten Premium

Kisi-Kisi 2 Bank Merger Juni 2023 dan Pernyataan OJK

Bisnis.com,06 Feb 2023, 21:07 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 Mahendra Siregar (tengah), Wakil Ketua Mirza Adityaswara (ketiga kiri), Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae (ketiga kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi (kiri), Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Ogi Prastomiyono (kanan), Ketua Dewan Audit Sophia Issabella Watimena (kedua kiri), dan Anggota yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi di DPR RI setelah penetapan./Bisnis-Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sedikit titik terang dua bank yang akan merger pada tahun ini sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun. 

Pada akhir tahun lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae telah menyebutkan terdapat dua bank yang akan melaksanakan merger. Dian mengatakan bahwa merger kedua bank ini terkait dengan pemenuhan ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun pada Desember 2022 berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Namun, ia tidak bisa menyebutkan nama dari dua bank tersebut. Sementara, dalam konferensi pers pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2023, Dian memberikan sedikit bocoran dua bank yang akan merger pada tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini