Korupsi di Pegadaian Kebayoran Baru, Kejari Jaksel: Selangkah Lagi Ada Tersangka

Bisnis.com,07 Feb 2023, 22:33 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sedang menggeledah kantor cabang PT. Pegadaian (Persero) Kebayoran Baru dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA), Jakarta, Jumat (6/1/2023)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tinggal selangkah lagi menetapkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan penyaluran fasiltas Kredit Cepat Aman (KCA) di Kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru tahun 2022 lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi mengemukakan penyidik Kejari Jakarta Selatan sudah memeriksa 18 orang saksi baik dari internal Pegadaian maupun dari nasabah yang diduga mengetahui peristiwa penyelewengan tersebut.

“Total sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa oleh tim penyidik mas. Untuk jumlah kerugian negaranya itu masih dihitung. Nanti akan kami rilis juga dengan tersangkanya,” tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Menurut Syarief, beberapa nama calon tersangka juga sudah diajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi agar tidak melarikan diri ke luar negeri selama kasus korupsi tersebut tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sudah ada beberapa nama yang kami ajukan cegah ya ke Imigrasi,” katanya.

Syarief memprediksi tidak lama lagi pihaknya bakal mengumumkan nama-nama tersangka kasus korupsi Pegadaian yang merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar tersebut.

“Sabar, tersangkanya diumumkan sebentar lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Jakarta Selatan juga sudah menggeledah Kantor Pegadaian Cabang Kebayoran Baru dan rumah pribadi pimpinan cabangnya berinisial AMK pada hari Jumat 6 Januari 2023.

“Dari penggeledahan itu, kami sudah sita puluhan dokumen dan alat elektronik ya,” tuturnya.

Kasus ini bermula dari temuan pemeriksaan tim audit internal pada kurun waktu September-Oktober 2022.

Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan pelanggaran prosedur dalam pemberian pinjaman gadai KCA yang berujung pada proses hukum yang diusut Kejari Jakarta Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Wahyu Arifin
Terkini