Balikpapan Tatap IKN Sebagai Pengungkit Potensi Peningkatan PAD

Bisnis.com,07 Feb 2023, 06:45 WIB
Penulis: M. Mutawallie Syarawie
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud./Bisnis-M. Mutawallie Syarawie

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Provinsi Kalimantan Timur membuat pemerintah daerah percaya diri untuk dapat mendorong pendapatan asli daerah (PAD).

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud menyatakan salah satu strategi yang dilakukan adalah memaksimalkan potensi Kota Balikpapan dengan lokasi yang strategis, apalagi setelah ditetapkannya Kaltim sebagai IKN.

“Potensi pemasukan untuk PAD kota ini cukup besar sebagai Kota jasa dan perdagangan, mereka (akan) berkumpul disini dan tinggal di Balikpapan,” ujarnya kepada awak media, Senin (6/2/2023).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya terus membenahi fasilitas infrastruktur yang ada di Balikpapan, yang dinilai akan memicu penambahan hunian seperti hotel termasuk rumah makan.

“Hal ini juga untuk mendukung pembangunan sebagai penyangga IKN. Jadi itu bertambah sehingga PAD akan bertambah,” katanya.

Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana menyiapkan Kota Balikpapan menjadi tertib, bersih dan aman dengan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kota guna menyambut para pendatang.

Berdasarkan data yang dihimpun Bank Indonesia Kaltim, Kota Balikpapan mencatatkan realisasi Derajat Otonomi Fiskal (DOF) atau kemandirian fiskal terbesar se Kaltim, yaitu sebesar 33,00 persen yang diikuti oleh Kota Samarinda dengan 25,20 persen.

Relatif besarnya perbedaan realisasi DOF antara kabupaten/ kota dipengaruhi juga oleh kinerja ekonomi yang melimpah sumber daya dan aktivitas ekonomi yang terkait di suatu kabupaten/kota.

Secara umum, peningkatan realisasi pendapatan terjadi pada lima Kabupaten/Kota meningkat 4,31 persen (yoy), dari Rp12,71 triliun menjadi Rp13,26 triliun pada kuartal III/2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini