Konten Premium

Perbandingan Ongkos Haji Jemaah Vs BPKH 2010-2022, Tekor Mulai 2024?

Bisnis.com,07 Feb 2023, 16:47 WIB
Penulis: Anggara Pernando
Ilustrasi Ibadah Haji 2021/Instagram: Haramain Info

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Keuangan Haji menyebutkan, setiap tahun dana yang dikembangkan dari setoran jamaah telah habis sebagai biaya penyelenggaraan tahun berjalan.

Acep R. Jayaprawira, Anggota Badan Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko BPKH menuturkan solvabilitas badan pengelola dana ummat itu di atas ketentuan. Dia menyebutkan aset BPKH mampu memenuhi kewajiban.

“Solvabilitas yakni kemampuan untuk mengembalikan seluruh kewajiban dengan menggunakan aset yang tersedia. Apabila kewajiban yang dimaksud adalah saldo jemaah yang mencakup seluruh setoran jemaah baik setoran awal, setoran lunas, dan nilai manfaat yang telah didistribusikan melalui virtual account maka sejak awal BPKH berdiri nilai aset BPKH akan mampu memenuhi seluruh kewajiban tersebut,” ulas Acep dalam jawaban tertulis kepada Bisnis yang dikutip Selasa, (7/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini