Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mendorong bank perkreditan rakyat (BPR) untuk mengkonsolidasikan bisnisnya. Salah satu strategi terdekat yang diambil OJK tahun ini adalah mengincar merger dalam satu grup.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa OJK mengincar merger dalam satu grup BPR karena langkah itu paling mudah dilakukan. "OJK arahkan BPR yang dimiliki satu orang untuk dimerger, ada semacam single presence policy," katanya dalam konferensi pers pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2023 pada Senin (6/2/2023).
Kebijakan single presence policy merupakan kebijakan yang melarang suatu pihak mengendalikan lebih dari satu bank. Kemudian, ada opsi untuk mengubah struktur di dalam bank itu. "Kebijakannya jadikan BPR-BPR itu merger. BPR yang dibawa merger jadi cabang-cabangnya," ungkap Dian.