Konten Premium

Mengintip Efek Kenaikan DMO CPO di Atas 50 Persen

Bisnis.com,07 Feb 2023, 11:41 WIB
Penulis: Indra Gunawan & Yustinus Andri
Kelapa sawit ditumpuk di atas sebuah truk di Penajam, Kalimantan Timur, Rabu (27/11/2019)./Bloomberg-Dimas Ardian. Mengintip Efek Kenaikan DMO CPO di Atas 50 Persen

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan ketentuan baru terkait dengan tata niaga minyak kelapa sawit mentah (CPO). Para eksportir diwajibkan untuk memenuhi kewajiban pasok ke dalam negeri (DMO) di atas 50 persen. Bagaimana dampaknya terhadap pasar CPO dan proyeksi harga komoditas tersebut ke depan?

Seperti diketahui, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan, perubahan kebijakan DMO CPO tersebut ditujukan untuk mengantisipasi permintaan terhadap minyak goreng di dalam negeri menjelang periode Lebaran.

Apalagi, menurutnya harga minyak goreng kemasan sederhana yakni Minyakita dan minyak goreng curah terus mengalami kenaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini