Ngakak! Netizen Input Karakter Genshin Impact ke SPT Tahunan

Bisnis.com,08 Feb 2023, 21:33 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Media sosial Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merespons warganet yang mengunggah foto pengisian Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan, dengan memasukan karakter gim Genshin Impact sebagai harta yang tidak berwujud.

Genshin Impact merupakan role-playing game atau RPG yang dikembangkan oleh Mihoyo asal China. Gim ini tersedia di berbagai macam platform, mulai dari Android hingga PS4.

Menanggapi unggahan itu, DJP menyampaikan landasan terkait harta tak berwujud yang tertuang dalam Pasal 11a Undang-undang Pajak Penghasilan atau PPh sebagaimana telah diubah dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Dalam UU HPP, yang dimaksud harta tak berwujud dan pengeluaran lainnya termasuk biaya perpanjangan hak guna bangunan, hak guna usaha, hak pakai, dan muhibah [goodwill],” tulis penjelasan akun @DitjenPajakRI, Rabu (8/2/2023).

Seluruh warga negara Indonesia yang sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) diwajibkan untuk melaporkan SPT PPh.

Masa pelaporan SPT Tahunan untuk satu tahun pajak berjalan akan dibuka maksimal hingga 31 Maret 2023 (Wajib Pajak Orang Pribadi/WP OP) atau 30 April 2023 (Wajib Pajak Badan).

SPT Tahunan adalah surat yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan penghitungan pajak, penghasilan, harta, objek pajak, atau kewajiban pajak lainnya yang disebutkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.

Untuk memudahkan wajib pajak, DJP Kemenkeu menyarankan agar pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara daring melalui layanan e-Filing atau e-Form via situs djponline.pajak.go.id.

 

Berikut ini cara pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui djponline.pajak.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini