BPR di Bali Mulai Masuk ke Ekosistem Fintech Funding

Bisnis.com,08 Feb 2023, 14:14 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi layanan jasa keuangan financial technology (fintech) crowdfunding./ Freepik.

Bisnis.com, DENPASAR – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Bali mulai masuk ke ekosistem fintech funding untuk memperkuat modal dan memperluas jaringan di tengah era digitalisasi perbankan.

Fintech funding merupakan ekosistem atau layanan pengumpul dana dan atau pemberian dana yang dilakukan oleh sebuah institusi atau individu untuk tujuan tertentu. Fintech funding yang dibangun telah mengumpulkan BPR di Indonesia untuk mendapatkan pendanaan dari investor.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali, Giri Tribroto menjelaskan masuknya BPR ke dalam ekosistem fintech funding bisa menjadi momentum bagi BPR di Bali menarik modal dari berbagai pihak sehingga daya tahan BPR di Bali semakin baik.

“Dalam ekosistem fintech tersebut, pihak-pihak yang memiliki modal bakal melihat dimana BPR yang cocok untuk menaruh dananya. Mana BPR yang memberikan bunga menarik, dan BPR bisa menambah modal dari ekosistem ini tidak hanya dari Bali tapi dari seluruh Indonesia,” jelas Giri kepada Bisnis, Selasa (7/2/2023)

Masuknya BPR ke fintech funding ini merupakan salah satu upaya mendorong digitalisasi BPR sehingga selalu beradaptasi dengan zaman. OJK mencatat saat ini sudah ada 22 BPR di Bali yang masuk ke ekosistem fintech funding.

Giri mendorong BPR lain ikut masuk dalam ekosistem tersebut agar memiliki daya tahan yang bagus dan memperluas jaringan. “Kami mendorong BPR lain untuk masuk, karena kami menilai ekosistem ini bagus untuk digitalisasi BPR,” ujar Giri.

OJK juga mendorong BPR di Bali menggunakan QRIS walaupun BPR belum bisa menerbitkan QRIS secara mandiri. BPR bisa berkolaborasi dengan berkolaborasi dengan bank umum seperti Bank BPD Bali, sehingga nasabah-nasabah BPR terbiasa menggunakan QRIS dalam transaksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini