Penyidik Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Johnny G Plate Hari Ini

Bisnis.com,09 Feb 2023, 07:45 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta, Senin (22/6/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada hari ini, Kamis (9/2/2023).

Politikus Partai NasDem itu rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station atau
BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pukul 10.00 WIB. 

Akan tetapi, kedatangan Johnny ke gedung bundar Kejagung sampai saat ini belum diketahui konfirmasinya. “Kalau jadwal pemanggilan jam 10 pagi. Nanti tanya Kapuspenkum,” ujar Dirdik Kejagung, Kuntadi saat ditemui, Rabu (8/2/2023) malam.

Sementara itu,  Johnny G Plate yang dikonfirmasi terpisah memastikan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan penyidik jika dibutuhkan keterangannya.

Dia mengungkapkan bahwa saat ini sedang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk mengikuti Hari Pers Nasional 2023. 

“Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok). Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujar Johnny saat dihubungi wartawan, Rabu (8/2/2023).

Johnny Diminta Tidak Mangkir

Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muzakir mengatakan sebagai seseorang yang patuh terhadap hukum, Sekjen Partai Nasdem tersebut sudah seharusnya memenuhi panggilan penyidik Kejagung.

Baginya, rencana kehadiran Johnny di perhelatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang berlangsung di Medan tidak bisa menjadi alasan untuk mangkir dari pemeriksaaan.

"Ini demi kejelasan kepada publik sehingga perkara korupsi tower BTS 4G tersebut bisa terang benderang. Pasalnya dirinya merupakan pejabat publik," katanya kepada Bisnis, Rabu (8/2/2023).

Jika memang tidak bisa hadir, kata Muzakir, Johnny harus memberikan informasi kepada penyidik secara jelas, sehingga bisa dikirimkan surat panggilan yang kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini