Firli Bahuri Bantah Janjikan Izin Berobat ke Singapura untuk Lukas Enembe

Bisnis.com,09 Feb 2023, 21:07 WIB
Penulis: Dany Saputra
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri), Alexander Marwata (kedua kanan), dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bahwa tidak pernah menjanjikan izin pengobatan ke Singapura bagi tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Papua Lukas Enembe

Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur Papua nonaktif itu menagih janji Firli terkait dengan izin pengobatan ke Singapura lantaran kondisi kesehatannya yang memburuk. Saat ini, Lukas tengah ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur setelah ditangkap lembaga antirasuah pada Januari 2023.

"Saya sudah sampaikan bahwa tidak pernah ada janji satu kata pun. Kita hanya melakukan penegakan hukum, tetap menegakkan hak asasi manusia, dan menjamin keselamatan yang bersangkutan, serta tetap menjaga Papua dalam keadaan aman, damai, dan nyaman," ucapnya saat ditemui usai rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (9/2/2023). 

Mantan Kabarhakam Polri itu juga menyebut pertemuannya dengan Lukas Enembe pada November 2022 lalu dilakukan secara terbuka. Saat itu, Lukas sudah dijadikan tersangka, namun belum ditangkap. 

"Kita bertemu di kediaman Lukas Enembe dalam keadaan terbuka. Kawan-kawan bisa melihat live streaming-nya, silakan dilihat kembali," lanjutnya. 

Sebelumnya, Lukas Enembe menyurati Firli untuk menagih janjinya terkait dengan izin pengobatan ke Singapura. Pada surat yang ditulis pekan lalu, Minggu (29/1/2023), mantan Ketua DPD Partai Demokrat itu menyebut kondisi kesehatannya semakin buruk selama ditahan di rutan KPK. 

Berikut isi dari surat yang dikirim Lukas kepada pimpinan KPK:

Kepada Yth. Ketua KPK

di Jakarta

Dengan hormat, Bpk Ketua yg saya hormati sesuai dgn komitmen dan janji Bpk Bulan lalu untuk berobat di Singapore.  

Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selaam di Rumah Tahanan KPK. Tolong Bpk mengerti Kesehatan saya ini utuk segera [memberangkatkan] saya ke Singapore dalam minggu ini.

Demikian lah hormat saya dalam permohonan surat ini utk dimaklumi.  

Jkt, 29/01/2023 

Lukas Enembe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini