Bisnis.com, JAKARTA— Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah berlangsung selama 2020. Program tersebut merupakan bantuan Pemerintah dalam berupa uang tunai yang diberikan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan.
Apakah program tersebut masih berlanjut sampai 2023? Mungkin banyak dari Anda yang bertanya-tanya terkait hal tersebut.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin tidak menjawab secara pasti terkait kelanjutan program BSU. Dia mengatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti arahan Pemerintah apabila memang ada BSU pada 2023.
“BSU itu programnya Pemerintah, kalau kami itu tugasnya menyalurkan saja. Kalau disuruh menyalurkan ya [bekerja]. Saya enggak tahu tahun ini ada atau enggak, yang jelas 3 tahun [terakhir] ada ya,” kaya Zainudi ditemui di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2023).
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebutkan bahwa program BSU tahun belum diadakan. Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resminya @kemnaker, pada 11 Januari 2023.
“BSU 2023 belum diadakan kembali ya. Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis,” tulis Kemnaker, pada Rabu (11/1/2023).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kemungkinan bahwa program BSU tidak dilanjutkan tahun ini. Dia mengatakan bahwa penyaluran BSU pada 2022 didasarkan atas adanya penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Sementara itu, lanjut Airlangga, penyaluran BSU pada 2021 sebagai bentuk bantuan saat pandemi Covid-19.
“Kemarin [penyaluran BSU] dilanjutkan karena ada kenaikan dan penyesuaian BBM, sementara ini [untuk tahun depan] belum ada lagi,” katanya.
Meskipun ada ancaman resesi pada tahun ini, Airlangga cukup optimistis Indonesia mampu bertahan lantaran pertumbuhan ekonomi hingga kuartal III/2022 masih di atas 5 persen. Oleh karena itu, dia menyebut pemerintah belum ada rencana untuk melanjutkan program BSU pada 2023.
Adapun, penyaluran BSU 2022 telah ditutup pada 27 Desember 2022. Berdasarkan data Kemnaker, BSU telah disalurkan kepada 12.111.906 pekerja/buruh dari target 12.709.170 pekerja/buruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel