Daftar Pinjol Ilegal OJK 2023 serta Ciri-cirinya

Bisnis.com,09 Feb 2023, 18:28 WIB
Penulis: Hana Fathina
Pinjol ilegal/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan pilihan pinjaman online ilegal (Pinjol ilegal) tanpa izin di Januari 2023. SWI menemukan 50 platform pinjol ilegal. Sejak tahun 2018 hingga Januari 2023, jumlah platform ilegal sudah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal. 

Pinjol ilegal juga sering melakukan praktik penagihan hutang yang tidak sesuai aturan. Bahkan pinjol ilegal menggunakan cara-cara yang meresahkan masyarakat Ketika menagih hutang. 

Berikut ini adalah beberapa daftar pinjol ilegal yang sudah dilansir dari berbagai sumber:

1. Ciri-ciri pinjol ilegal


2. Daftar Pinjol Ilegal SWI OJK Januari 2023

Itulah beberapa ciri-ciri dan daftar pinjol ilegal OJK yang perlu kamu ketahui. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini