Bisnis.com, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan pilihan pinjaman online ilegal (Pinjol ilegal) tanpa izin di Januari 2023. SWI menemukan 50 platform pinjol ilegal. Sejak tahun 2018 hingga Januari 2023, jumlah platform ilegal sudah ditutup menjadi sebanyak 4.482 pinjol ilegal.
Pinjol ilegal juga sering melakukan praktik penagihan hutang yang tidak sesuai aturan. Bahkan pinjol ilegal menggunakan cara-cara yang meresahkan masyarakat Ketika menagih hutang.
Berikut ini adalah beberapa daftar pinjol ilegal yang sudah dilansir dari berbagai sumber:
1. Ciri-ciri pinjol ilegal
- Mereplikasi nama pinjol legal
Kamu perlu mencermati nama baik-baik iklan penawaran produk fintech jika kamu merasa tidak masuk akal, meskipun dengan nama perusahaan yang terkenal. Hal ini karena, penyedia pinjol ilegal bisa mengaplikasi nama fintech lending legal, termasuk memuat logo OJK untuk memancing korban. - Mendapat tagihan palsu
Modus yang satu ini cukup sering terjadi beberapa waktu belakangan ini. metodenya adalah korban tiba-tiba mendapat telepon dari nomor tidak dikenal atas nama perusahaan fintech resmi yang menagih pembayaran pinjaman.
- Pharming HP korban
Oknum pinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengklik website palsu dengan tujuan mencari data pribadi, nomor akun, informasi keuangan termasuk username dan sandi. Website yang sering dipalsukan adalah bank, online shop, dan sejenisnya. - Langsung transfer ke rekening korban
Jangan senang dulu jika tiba-tiba ada transferan masuk ke rekening kamu tanpa tahu dari siapa. Bisa jadi ini adalah salah satu modus pinjol abal-abal agar bisa menagih cicilan plus bunga atau denda Ketika ada keterlambatan. - Penawaran melalui SMS atau Whatsapp
Jangan tergiur begitu saja hingga terjebak dalam permainan oknum yang tidak bertanggung jawab. Perusahaan Fintech yang kredibel tidak diperbolehkan menawarkan produk keuangannya tanpa seizin pengguna melalui perangkan komunikasi pribadi. - Social engineering
Tujuan social engineering yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.
2. Daftar Pinjol Ilegal SWI OJK Januari 2023
- CAIRIN: Pinjol Cepat Tips Cair (Pencatutan)
- RUPIAH DANA CEPAT - Butuh Uang Tunai Tanpa Agunan
- Pasar KTA - Pinjaman Uang Online Cepat Dana Cair
- Pasar KTA - Cepat Dana Tunai
- Dompet pemula Rupiah teman pasar cash
- Rupiahku- Pinjaman Uang online
- Uang Pintar - Pinjaman kilat
- Kredit Berlian - Pinjaman Uang
- Duit panas- pinjaman online
- Uang Hoki
- Dana Kejayaan - Uang Online
- Aman Money - Mudah Cepat Pinjaman Angsuran Ekspres
- Laut-Pinjaman Tanpa Jaminan
- Dana Uang - Pinjaman Kredit
- Pinjaman Duit - KTA Online
- PinjamNow
- Ringan Tunai - Dompet online
- Hello Duit - Dana Happy
- Dana Flow-Pinjama dana cepat
- Dana Pro - Cepat Uang Dana
- Pinjaman Boll
- Get Emas - Dana Cepat
- Rupiah Go-Pinjama Uang Cepat
- GO Rupiah - Kredit Uang Kilat
- Cash Bintang-Pinjaman Online
- Dompet Now - Dapat dipercaya
- Pinjaman Angsuran Renren
- Pinjaman Tanpa Jaminan Rocket
- Permata Pinjaman Lebih Cepat
- AYO Bintang
- Butler Emas-Pinjaman Cepat
- Platform Pinjaman Cepat SDK
- Platform pinjaman online Abe
- GoRupiah Plus
- Pinjaman Cepat hemat Waktu
- Pinjaman Uang-Indonesia Wallet
- Dana Instan - KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan - Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
- Dana Instan - KTA Kilat Uang (dahulu Dana Instan - Pinjaman Uang Tunai Rupiah)
- Pinjaman Tunai Pribadi Terbang
- Wadah Uang - Pinjaman Online dengan Bunga Rendah
- Cash Pro - Pinjaman Uang Tunai Online
- Swan Pinjaman Tunai Pribadi
- Cash Cash
- Pinjaman Cepat Online RAC
- TemanUang
- Kontribusi Uang-Pinjaman aman
- Uang Mudah - Pinjam Dana Cepat
Itulah beberapa ciri-ciri dan daftar pinjol ilegal OJK yang perlu kamu ketahui.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel