Dikabarkan Merger, Intip Prospek Saham Bank Milik Hary Tanoe (BABP) dan James Riady (NOBU)

Bisnis.com,10 Feb 2023, 13:08 WIB
Penulis: Fahmi Ahmad Burhan
Karyawan mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu kantor perusahaan sekuritas di Jakarta, Kamis (12/1/2023). Bisnis/Suselo Jati

Bisnis.com, JAKARTA — Harga saham bank milik konglomerat Hary Tanoesoedibjo yakni PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) dan bank milik James Riady PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) secara jangka menengah mempunyai potensi menguat seiring dengan kabar akan merger pada tahun ini. 

Berdasarkan data dari RTI Business, harga saham BABP dibuka di harga Rp103 pada perdagangan hari ini (10/2/2023). Dalam sepekan, harga sama BABP meningkat 6,38 persen. Meskipun, sejak awal tahun atau secara year to date (ytd) masih merah, turun 0,99 persen.

Sementara, harga saham NOBU terparkir di level Rp530 pada perdagangan Jumat (10/2/2023). Dalam sepekan, harga saham NOBU naik 0,95 persen. Lalu, secara ytd masih merah, turun 4,55 persen.

Equity Analyst Kanaka Hita Solvera William Wibowo mengatakan bahwa seiring dengan kabar merger, secara teknikal dalam jangka pendek baik BABP dan NOBU berpotensi untuk terkoreksi terlebih dahulu. "Kemudian secara jangka menengah harga [BABP dan NOBU] memiliki potensi untuk melanjutkan penguatannya," ungkapnya kepada Bisnis pada Jumat (10/3/2023).

Area support atau area tepat untuk aksi beli pada BABP sendiri menurutnya ada di level Rp91. Kemudian, area resistance atau area tepat melakukan aksi profit taking berada di level Rp120.

Lalu, untuk NOBU, area support berada di level Rp480 dan area resistance berada di level Rp600.

Sebagaimana diketahui, BABP dan NOBU dikabarkan akan merger pada tahun ini. Bank milik konglomerat Hary Tanoesudibjo dan James Riady itu hendak melebur untuk memenuhi ketentuan modal inti minimal Rp3 triliun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berdasarkan sumber yang mengetahui proses tersebut. 

Namun, baik manajemen Bank MNC dan Bank Nobu belum memberikan tanggapan terkait aksi korporasi tersebut.

Bank MNC dan Bank Nobu belum mengumumkan secara gamblang pemenuhan modal inti Rp3 triliun hingga saat ini. Berdasarkan Peraturan OJK No.12/POJK.03/2020, bank umum wajib mempunyai modal inti minimum Rp3 triliun dengan batas waktu hingga 31 Desember 2022.

Mengacu pada laporan keuangan kedua perseroan per September 2022, baik Bank MNC dan Bank Nobu memang mencatatkan modal inti kurang dari ketentuan OJK itu. Bank MNC mencatatkan modal inti Rp2,07 triliun per kuartal III/2022, sementara Bank Nobu mencatatkan modal inti Rp1,59 triliun. Apabila merger, modal inti gabungan baru mencapai ketentuan OJK di atas Rp3 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sempat memberikan sepotong informasi mengenai merger dua bank pada konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023.

"Dua bank ini cukup lumayan besar, nanti kita tunggu prosesnya, apakah diproses di pasar modal atau bagaimana. Kemungkinan Juni selesai proses mergernya," katanya pada Senin (6/2/2023).

Dian mengatakan bahwa saat ini kedua bank sedang mengerjakan urusan administratif dan legal terkait merger.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini