BI Checking SLIK Tak Lagi Digunakan, Cek Status dan Riwayat Kredit di Sini!

Bisnis.com,10 Feb 2023, 14:50 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Pengunjung gerai Slik menunggu panggilan petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (5/2/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, SOLO - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan cara baru bagi masyarakat untuk melakukan status kreditnya.

Tak lagi menggunakan BI Checking melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), cek skor kredit kini dilakukan menggunakan Idebku.

Situs Idebku ini telah terintegrasi dengan Kantor Pusat dan Kantor Regional dalam satu wadah. Cara melakukan pengecekannya pun mudah, berikut tutorialnya.

Cek BI Checking melalui Idebku OJK:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini