Tegas! Bank Nobu (NOBU)Tepis Kabar Merger dengan Bank MNC (BABP)

Bisnis.com,12 Feb 2023, 20:23 WIB
Penulis: Alifian Asmaaysi
Nasabah mengunjungi salah satu cabang Bank Nobu. /Lippomallkemang.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Nationalnobu Tbk. atau Bank Nobu (NOBU) menepis kabar mengenai isu merger dengan PT Bank MNC International Tbk. (BABP) ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Corporate Secretary NOBU Mario Satrio secara tegas menjelaskan bahwa pihaknya tidak menerima arahan merger antara NOBU dengan BABP.

"Perseroan tidak menerima arahan tersebut. Perseroan telah memiliki rencana corporate action yang telah dikoordinasikan dengan OJK perbankan," jelasnya saat ditanyai mengenai arahan merger tersebut oleh BEI, dikutip Minggu (12/2/2023).

Lebih lanjut, NOBU menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan rangkaian aksi korporasi melalui skema rights issue untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp3 triliun sebagaimana ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Perseroan sudah melakukan beberapa corporate action, diantaranya Rights Issue-I, Rights Issue-II dan rencana corporate action berikutnya, selaras dengan OJK perbankan yang sesuai dengan POJK Konsolidasi Bank Umum," tambah Mario. 

Adapun, mengenai aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD II) yang tengah berlangsung, awal periode perdagangan HMETD akan berlangsung pada 15 Februari 2023.

Mengacu prospektus yang dibagikan, jumlah saham yang dikeluarkan tidak mengalami perubahan yakni sebanyak-banyaknya 681,81 juta (681.819.174) lembar saham dengan harga pelaksanaan yang ditawarkan Rp592 per eksemplar.

"Sehingga nilai PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp403,63 miliar [Rp403.636.951.008]," jelas manajemen NOBU dalam prospektus terbarunya yang dibagikan pada, Jumat (3/2/2023).

Sehingga dapat diketahui bahwa, meskipun PMHMETD II dilaksanakan seluruhnya, hal tersebut diproyeksi belum mampu menutup kekurangan modal inti perseroan menjadi Rp3 triliun, mengingat posisi modal inti perseroan tercatat baru senilai Rp1,59 triliun per September 2022 lalu.

Kendati demikian, sebagaimana telah disampaikan NOBU pada penjelasannya ke bursa, pihaknya mengatakan bahwa akan melaksanakan aksi korporasi lanjutan yang telah dikoordinasikan dengan OJK.

Rights Issue Bank Nobu

Dalam aksi korporasinya kali ini, Bank Nobu menjelaskan bahwa skema yang akan diambil yakni 81:12. Dimana, setiap pemegang 81 saham biasa atas nama yang namanya tercantum dalam daftar pemegang saham (DPS) pada tanggal 13 Februari 2023 pukul 16.15 WIB akan mendapatkan 12 HMETD.

PT Putera Mulia Indonesia (PMI) sebagai pemilik dan pemegang sah atas 23,88 persen atau 1.099.000.000 (1 miliar) lembar saham dilaporkan hanya akan melaksanakan sebagian hak HMETD miliknya sebesar 59.121.621 helai saham atau senilai Rp35.000.000.000 (Rp35 miliar).

Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 103.693.193 helai saham atau senilai Rp61.389.370.256 (Rp61,3 miliar) kepada pihak lain yang belum disebutkan dalam prospektus.

"Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya," jelas manajemen Bank Nobu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini