Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan saat ini telah mulai dilakukan pemeriksaan untuk Laporan Keuangan (LK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan LK Bendahara Umum Negara (BUN) 2022.
Orang nomor satu di Kemenkeu tersebut memberikan apresiasi atas profesionalisme dan independensi Badan Pemerika Keuangan (BPK) dalam proses pemeriksaan. Adapun, pemeriksaan tersebut telah mulai sejak Jumat, 10 Februari 2023
“Kami memberikan penghargaan yang tinggi kepada seluruh tim pemeriksa BPK atas sikap profesional selama ini dalam melaksanakan pemeriksaan dengan tetap menjaga independensi dengan memberikan berbagai rekomendasi menuju ke arah perbaikan,” ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (13/2/2023).
Sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 17/2003 tentang keuangan negara dan UU No. 1/2004 tentang perbendaharaan negara, penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Bagian Anggaran 015 (LK BA 015) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LK BUN) tahun 2022 yang disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk secara konsisten berupaya meningkatkan kualitas LK BA 015 dan LK BUN antara lain dengan meningkatkan bukti hasil pemeriksaan BPK, terus melakukan monitoring, dan melaksanakan analisa secara komprehensif.
Langkah lainnya untuk meningkatkan kualitas laporan tersebut dengan mengimplementasikan dan mengoptimalkan peran pengendalian internal, mengembangkan sistem informasi, hingga meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan menyempurnakan proses bisnis dan kebijakan akuntansi.
Sri Mulyani berharap, agar komunikasi yang baik antara Kementerian Keuangan dan BPK yang telah terbangun selama ini dapat terus diperkuat dan dipertahankan sehingga pemeriksaan berjalan lancar dan sesuai UU.
“Dengan pada akhirnya harapan kami menghasilkan laporan dengan opini terbaik yaitu pada LK BA 015 Kementerian Keuangan dan LK BUN 2022, yaitu Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus kami dipertahankan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel