Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan penyelesaian kasus Jiwasraya dapat selesai sebelum tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan penyelesaian kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui program restrukturisasi telah memasuki rangkaian akhir yakni pengalihan aset dan liabilitas. Hasil restrukturisasi nantinya dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life, yang merupakan perusahaan asuransi baru dalam grup IFG.
Menurutnya, masih ada Rp7,5 triliun aset yang perlu dipindahkan. Ini merupakan sisa aset dari restrukturisasi yang telah diselesaikan pada 2021.
“Terkait Jiwasraya kami update memang masih ada aset yang perlu kami pindahkan sejumlah Rp7,5 triliun, sisa aset dari restrukturisasi yang telah kami selesaikan pada 2022,” kata pria yang akrab disapa Tiko tersebut dalam rapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (13/2/2023).
Tiko mengaku masih ada kekurangan pendanaan, karena kecepatan untuk penjualan aset sitaan masih lambat. Rencananya peningkatan akan dilakukan melalui cara investasi.
“Kami memutuskan, karena OJK meminta dipercepat, untuk menambahkan PMN [Penyertaan Modal Negara] Rp3 triliun tahun ini,” kata Tiko.
Tiko melanjutkan sudah ada invetasi sebesar Rp5 triliun yang akan diajukan untuk penambahan PMN Jiwasraya sebagai bagian dari penyelesaian restrukturisasi yang lama.
Kemudian, lanjut Tiko, sisa dari yang Rp5 triliun di dapat dari IFG yang sudah sehat sekarang. “Serta dari pengalihan aset reksa dana yang disita oleh kejaksaan,” imbuhnya.
Dia pun berharap dengan langkah-langkah tersebut penyelesaian Jiwasraya akan segera tuntas. Terlebih dia melihat masih ada nasabah yang belum dipindahkan ke IFG Life
“Saya harapkan tahun ini bisa selesai sebelum tahun politik,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel