Persiapan Mudik Idulfitri, Polda Banten Uji Coba ETLE Drone

Bisnis.com,13 Feb 2023, 15:23 WIB
Penulis: Taufan Bara Mukti
Polda Banten uji coba sistem ETLE Drone, Senin (13/2/2023)/Instagram @humaspoldabanten.

Bisnis.com, SOLO - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menguji coba sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menggunakan drone.

Polda Banten melakukan uji coba penerapan ETLE drone pada Senin (13/2/2023). Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolda Banten, Wakapolda Banten, PJU Polda Banten, dan jajarannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Firman Darmansyah mengatakan bahwa ETLE drone merupakan inovasi Polda Banten untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di jalan raya.

"Hari ini kita melakukan uji coba ETLE mobile dan drone yang sedang kita uji coba mekanisme kerjanya," kata Firman Darmansyah, Senin (13/2/2023).

Firman mengatakan, ETLE drone pada dasarnya sama dengan tilang elektronik menggunakan CCTV.

Hanya, lanjut Firman, ETLE drone lebih dinamis dan dapat mengambil gambar dari jarak 10-20 meter.

"Mekanisme kerja ETLE drone serupa dengan ETLE statis dan mobile, yaitu kamera mengambil gambar pelanggaran, kemudian divalidasi, lalu dicetak dan dikirim ke alamat diduga pelanggar," ucap Firman.

Dengan penggunaan ETLE drone, Polda Banten berharap dapat lebih akurat menangkap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat.

Selain itu pula, ETLE drone disiapkan untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik pada Idulfitri 2023.

Firman mengatakan, ETLE drone akan digunakan untuk mengurai kemacetan yang timbul akibat penumpukan volume kendaraan pada momen lebaran.

"ETLE drone digunakan untuk pengamanan arus mudik lebaran untuk mencari titik simpul kemacetan sehingga mempermudah petugas untuk mencari titik macet tersebut," tuturnya.

Firman menambahkan bahwa Polda Banten adalah yang kedua memberlakukan ETLE drone. Sebelumnya, baru Polda Jawa Tengah yang menggunakan teknologi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Taufan Bara Mukti
Terkini