Harga TBS Sawit Sumsel Turun Lagi, Ini Faktor Penyebabnya

Bisnis.com,13 Feb 2023, 16:27 WIB
Penulis: Husnul Iga Puspita
Pekerja menata kelapa sawit saat panen di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Minggu (30/8/2020). Badan Litbang Kementerian ESDM memulai kajian kelayakan pemanfaatan minyak nabati murni (crude palm oil/CPO) untuk pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) hingga Desember 2020. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, PALEMBANG - Harga sawit Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) periode I Februari 2023 kembali mengalami penurunan menjadi Rp2.387.

Dibandingkan dengan periode II Januari 2023, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit umur 10-20 tahun tersebut mengalami penurunan sebesar Rp60 per kilogram.

Meski tidak terlalu signifikan, namun sejak periode I Januari 2023, harga TBS di Sumsel tercatat tidak pernah mengalami kenaikan.

Analis PSP Ahli Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumsel Rudi Aprian menilai hal tersebut dipicu oleh beberapa faktor.

"Pertama data dari harga penjualan CPO yang disampaikan perusahan anggota Tim Penetapan Harga mengalami penurunan ," kata Rudi kepada Bisnis, Senin (13/2/2023).

Faktor kedua berasal dari cost yang dikeluarkan oleh perusahaan lebih tinggi yang disebabkan oleh idle capacity.

Selanjutnya faktor yang bisa menjadi pengaruh yaitu harga indeks K yang menurun sejak bulan sebelumnya. 

"Harga penetapan dua minggu sekali ini juga tidak mencerminkan harga real time," ungkapnya.

Menurutnya, sejauh ini beberapa faktor tersebutlah yang menyebakan harga TBS di Sumsel selalu tertinggal dari provinsi lain.

Namun, kata dia, jelang terjadinya hari besar puasa dan IdulFitri harga TBS sawit diprediksi mengalami kenaikan.

"Insya Allah pada periode kedua ini, trennya membaik," sambung Rudi.

Sementara untuk masing-masing rincian harga TBS sawit di Sumsel periode I Februari 2023 diantaranya sebagai berikut.

Sawit tiga tahun seharga Rp2.085, sawit empat tahun Rp2.138, lima tahun sebesar Rp2.183, enam tahun Rp2.229, tujuh tahun Rp2.268, delapan tahun Rp2.304 dan sembilan tahun seharga Rp2.334. (K64)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini