PLN Padamkan Listrik di Beberapa Wilayah Makassar Akibat Banjir

Bisnis.com,13 Feb 2023, 15:09 WIB
Penulis: Nugroho Nafika Kassa
Petugas PLN melakukan pemeriksaan listrik./Ist-PLN.

Bisnis.com, MAKASSAR — PT PLN (Persero) memadamkan listik di beberapa titik di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Senin (13/2/2023) akibat banjir yang meggenang beberapa tempat wilayah ini. Pemadaman dilakukan guna memitigasi risiko bahaya listrik apabila gardu distribusi terendam banjir.

Dari pantauan lapangan, beberapa titik yang dipadamkan atau diamankan pasokan listriknya antara lain di Jl. Metro Tanjung Bunga, Jl. Rajawali, Jl. Kakatua, Antang, RS Faisal, Jl. Gunung Merapi, Jl. Sultan Hasanuddin, Jl. Sungai Saddang, Jl. Sulawesi, Grand Mall, SMA 6 dan Jl. Jend. Sudirman.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) Moch. Andy Adchaminoerdin mengatakan pihaknya mengamankan pasokan listrik dengan tujuan agar tidak membahayakan masyarakat.

"Hal tersebut dilakukan untuk memitigasi Gardu Distribusi PLN di beberapa titik terendam banjir, sehingga petugas PLN harus mematikan pasokan listrik agar tetap aman sampai pelanggan," ungkap Andy.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam mengoperasikan jaringan listrik di rumah, terutama ketika banjir sudah melanda maka masyarakat perlu segera mematikan listrik dari MCB.

"Setelah itu segera hubungi PLN melalui PLN Mobile untuk meminta dipadamkan aliran listriknya sementara waktu. Petugas PLN juga akan berpatroli di wilayah yang tergenang banjir untuk melakukan pengamanan suplai listrik," ujar Andy.

Andy menambahkan, masyarakat agar memastikan semua instalasi listrik dan peralatan elektronik telah kering dan aman sebelum dinyalakan untuk menghindari korsleting listrik. Pasokan listrik akan segera pulih apabila daerah yang tergenang banjir kering dan benar-benar aman untuk dioperasikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini