Bisnis.com, JAKARTA — Kasus mobil Fortuner yang sengaja menabrak mobil Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan menghebohkan media sosial. Potongan video kasus yang kini ditangani oleh Polisi itu menunjukkan kasus dimulai saat Fortuner melawan arus dan kemudian diberi lampu dim beberapa kali oleh Honda Brio.
Tidak terima, pengumudi Fortuner melakukan perusakan mobil Brio dan terakhir menabrakan mobilnya kepada mobil Brio. Hal tersebut menyebabkan badan kendaraan penyok dan kaca depan pecah.
Berkaca pada kasus yang dialami mobil Brio tersebut, apakah asuransi kendaraan bermotor memberikan proteksi terkait kejadian tersebut? Head of PR & Marcomm Asuransi Astra Laurentius Iwan Pranoto mengatakan pengendara mobil Brio dapat mengajukan klaim asuransi apabila dirinya memiliki asuransi kendaraan bermotor.
Menurutnya kejadian tersebut masuk dalam jaminan terkait perbuatan jahat yang ada dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Bab 1 Pasal 1.
“Kasus Senopati [pengemudi fortuner rusak mobil brio] masuknya perbuatan jahat. Jadi bisa dicover kalau karena perbuatan jahat,” kata Laurentius kepada Bisnis, Senin (13/12/2023).
Adapun menurut PSAKBI, asuransi kendaraan bermotor dapat diklaim ketika kerusakan terjadi lantaran tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, atau terperosok.
Selain itu, perbuatan jahat yang dilakukan orang lain seperti pencurian juga termasuk. Termasuk pencurian yang didahului atau disertai atau diikuti dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan.
Kemudian apabila terjadi kebakaran akibat kebakaran benda lain yang berdekatan atau penyimpanan kendaraan kermotor, serta kebakaran akibat sambaran petir.
Lainnya, kerusakan karena air dan atau alat-alat lain yang dipergunakan untuk mencegah atau memadamkan kebakaran. Kemudian kerusakan yang terjadi selama penyeberangan dengan ferry. Lalu, kerusakan roda bila mengakibatkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan.
Kronologi Mobil Pengemudi Fortuner Rusak Mobil Brio
Diberitakan sebelumnya, kejadian mobil Fortuner merusak mobil Brio diungkapkan oleh Ari Widianto di akun Twitter @Ari295. Ari mengeklaim sebagai pemilik mobil Brio berkelir kuning yang dirusak oleh pengendara Fortuner.
Dalam videonya, Ari menjelaskan kronologi kejadian yang menimpanya pada Minggu (12/2/2023) dini hari WIB itu. Di kawasan Senopati dari arah Kayu Manis, Pondok Cabe, sebuah mobil Fortuner hitam melanggar aturan jalur satu arah.
Ari kemudian memberi isyarat dim (lampu jauh) sebanyak empat kali. Pengemudi Fortuner lalu memutar arah dan sesuai jalurnya. Namun, mobil Fortuner itu justru mengejar mobil yang dikendarai oleh Ari.
Pengemudi Fortuner kemudian menggedor kaca jendela mobil Ari hingga rusak. Tak hanya itu saja, ia juga merusak kaca depan mobil Brio kuning tersebut.
"Tadi pagi sekitar pukul 02.00 WIB, mobil saya dirusak oleh pengemudi Fortuner. Awal mulai mobil tsb melawan arah di depan Office 8. Diberi dim tapi tidak mau minggir. Akhirnya mau minggir setelah mengeluarkan kata-kata kasar. Mobil tersebut lalu mengejar saya dan merusak di depan Apotek Potenza," tulis Ari dalam cuitannya.
Ari menambahkan, pengendara Fortuner juga mengancamnya dengan sebilah samurai dan senjata jenis airsoft gun.
Sebelum pergi meninggalkan lokasi, Fortuner itu sempat menabrak mobil Ari dengan sengaja.
"Pelaku tindak pengerusakan di Senopati tadi pagi. Membawa air softgun dan samurai untuk merusak mobil," bunyi cuitan Ari lainnya.
Ari mengaku telah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke pihak berwajib. Selain itu, karena aksi arogansi pelaku, Fortuner pun menjadi trending topic di Twitter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel