Bisnis.com,JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa sepanjang 2022 kontribusi terbesar laba bersih perusahaan pelat merah secara konsolidasi berasal dari klaster bank, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BBRI, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) (BBTN).
Pada tahun lalu, perusahaan BUMN membukukan laba sebesar Rp303,7 triliun (unaudited). Capaian ini naik Rp17 triliun dibandingkan dengan 2021.
Dalam agenda rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Erick menyebut laba terbesar Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dicetak oleh BBRI yang mencapai Rp51,4 triliun (laba bersih setelah pajak).
Selanjutnya, posisi kedua ditempati oleh BMRI Rp 41,2 triliun dan BBNI Rp 18,3 triliun. Laba bersih yang disampaikan merupakan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik.
BBTN belum menyampaikan laporan keuangan 2022, tetapi Erick menyebut bank yang fokus menggarap KPR itu mengantongi laba lebih dari Rp 3 triliun.
"Alhamdulilah dari 12 klaster yang kita miliki, jasa keuangan ini yang paling tinggi kontribusinya," jelas Erick, Senin (13/2/2023).
Adapun dalam paparan kinerja keuangan 2022, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan ada tiga faktor pendorong laba perusahaan, yakni efisiensi, pendapatan berbasis komisi, dan recovery rate.
Sementara itu, Erick melanjutkan, sektor industri keuangan nonbank seperti jasa asuransi dan dana pensiun dilaporkan masih berada dalam kondisi yang sehat hingga masih mampu mencetak laba secara baik.
"Kalau kita lihat IFG pun ini ada laba yang baik tapi bagian dari restrukturisasi Jiwasraya, karena di Jiwasraya sendiri masih minus, tapi secara konsolidasi asuransi dan dana pensiun ini sehat," ucapnya.
Laba tiga bank Himbara sepanjang 2022
No | Nama Bank | Laba | ROE | ROA |
1. | BRI | Rp51,4 triliun* | 20,94 persen | 3,76 persen |
2. | Bank Mandiri | Rp41,2 triliun** | 22,62 persen | 3,30 persen |
3. | BNI | Rp18,3 triliun** | 16,39 persen | 2,46 persen |
Keterangan:
* laba bersih setelah pajak
** laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel