Penerbitan Obligasi Naik 45 Persen, Refinancing Jadi Penyulut

Bisnis.com,13 Feb 2023, 13:23 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
ilustrasi obligasi

Bisnis.com, JAKARTA — Penerbitan obligasi korporasi mencapai Rp163,63 triliun sepanjang 2022. Angka itu meningkat 44,72 persen dibandingkan dengan 2021 sebesar Rp113,07 triliun. 

Kepala Divisi Pemeringkatan Korporasi Pefindo Niken Indriarsih menjelaskan korporasi dari sektor multifinansial menjadi yang paling banyak menerbitkan obligasi dengan nilai total Rp27,08 triliun. Sektor industri pengolahan pulp dan kertas menyusul dengan nilai emisi Rp26,25 triliun dan pertambangan Rp16,32 triliun.

“Dari jumlah tersebut, pemeringkatan oleh Pefindo mencapai Rp132,69 triliun atau setara 81 persen dari total obligasi yang terbit. Naik dari posisi 2021 sekitar 75 persen dengan Rp84,41 triliun,” kata Niken dalam konferensi pers, Senin (13/2/2023).

Niken mengemukakan penerbitan surat utang korporasi pada 2022 menjadi yang tertinggi sejak 2017 ketika nilainya mencapai Rp162 triliun. Hal itu turut memengaruhi penerbitan obligasi korporasi pada 2022.

“Mayoritas penerbitan 2017 jatuh tempo pada 2022 dan sebagian besar penerbitan bertujuan untuk refinancing. Selain itu ada kebutuhan emiten untuk mengembangkan usaha di situasi yang lebih baik daripada 2020 dan 2021,” lanjutnya.

Harga komoditas pada 2022 juga cenderung lebih baik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Akibatnya, emiten membutuhkan modal kerja yang lebih tinggi. “Selain itu kondisi suku bunga cenderung lebih kondusif pada awal 2022 dibandingkan dengan paruh kedua,” tambah Niken.

Mandat penerbitan surat utang baru pada kuartal IV/2022 yang diterima Pefindo didominasi oleh sektor infrastruktur. Sektor konstruksi menerbitkan surat utang dengan nilai Rp3,90 triliun, properti Rp2,15 triliun, jalan tol Rp2,12 triliun, dan manufaktur Rp1 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar 77 persen dana hasil penerbitan surat utang dipakai untuk kebutuhan refinancing, sementara sisanya sesar 23 persen digunakan untuk belanja modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini