Pernyataan Menkominfo Johnny G Plate Usai 9 Jam Diperiksa di Kasus BTS

Bisnis.com,14 Feb 2023, 19:13 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate memberikan sambutan saat acara penandatanganan kerja sama pembangunan satelit Satria di Jakarta, Kamis (3/9/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate telah selesai memberikan pernyataan usai diperiksa penyidik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.

Dalam catatan Bisnis, Johnny diperiksa selama sembilan jam dari pukul 08.50 WIB sampai dengan 18.00 WIB.

“Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung. Pertanyaan tersebut saya jawab dengan penuh tanggungjawab,” ujar Plate di Kejagung, Selasa (14/2/2023).

Politikus partai NasDem itu memastikan bahwa dirinya akan koperatif jika nanti penyidik kembali memanggilhya dalam kasus BTS Kominfo ini.

"Apabila Kejagung masih membutuhkan keterangan saya sebagai warga negara dan pimpinan Kementerian yang membantu presiden di Kominfo saya akan menghormati dan melaksanakannya dengan baik,” ucapnya.

Selain itu, Plate juga mengharapkan bahwa kasus ini cepat selesai dan pembangunan tower bisa dilanjutkan.

Adapun Plate meminta maaf karena pada panggilan pertama dirinya tidak dapat datang karena ada urusan kenegaraan.

“Saya ingin menyampaikan permohonan maaf ke Kejagung karena undangan atau permintaan untuk melaksanakan pemberian keterangab saksi pertama minggu lalu tidak bisa saya lakukan mengingat tuga saya sebagai kominfo kenegaraaan tidak bisa ditinggalkan?,” kata Plate.

Sekadar informasi, Menkominfo Johnny G Plate tiba di gedung bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Base Transceiver Station atau BTS Kementerian Kominfo.

Berdasarkan pantaun Bisnis di lokasi, Plate tiba pukul 08.50 WIB dengan menggunakan kemeja warna biru dongker atau navy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini