Perajin Tenun di NTB Dihadapkan pada Kenaikan Harga Benang

Bisnis.com,14 Feb 2023, 15:48 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi tenun lombok./Ist

Bisnis.com, DENPASAR – Perajin tenun gedogan di Pringgasela, Lombok Timur dihadapkan pada kenaikan harga benang yang menjadi bahan utama pembuatan tenun

Perajin tenun gedogan Pringgasela, M. Maliki menjelaskan sejak harga benang naik 10-15 persen menjadi Rp4.500 - Rp5.000 per gulung. Sebelumnya harga benang bisa didapatkan dengan harga Rp3.500 per gulung. Naiknya harga benang ini cukup memberatkan perajin karena setiap satu kain tenun membutuhkan 45 gulung benang. 

“Selain itu sekarang beda warna saja harganya berbeda walaupun mereknya sama. Itu yang memberatkan kami karena kami harus menambah modal untuk pembelian benang. Naiknya harga benang ini imbas dari naiknya harga BBM,” jelas Maliki saat dikonfirmasi Bisnis, Selasa (14/2/2023). 

Untuk menghindari kerugian, Maliki menaikkan harga kain tenun sesuai dengan kenaikan harga benang. Selain itu, perajin fokus memproduksi tenun untuk memenuhi permintaan butik dan desainer yang telah menjadi pelanggan mereka. Tenun gedogan Pringgasela disuplai ke berbagai butik yang ada di Mataram dan juga ke beberapa butik di Jakarta. 

Perajin tenun gedogan memilih tidak menjual tenunnya dari marketplace online karena marketnya dinilai tidak tepat. Harga tenun yang lebih mahal dari kain biasa membutuhkan market menengah ke atas atau konsumen yang mengerti tentang tenun seperti disainer pakaian. 

Perajin tenun berharap pemda NTB mau mengambil langkah terhadap kenaikan harga benang ini dengan berperan sebagai penyuplai benang melalui Perusda atau koperasi. “Kalau pemerintah mau menyediakan benang yang lebih murah, kami siap membeli dari pemerintah. Kebutuhan benang ini besar, dengan cara itu pemerintah bisa membantu perajin,” ujar Maliki. 

Tenun gedogan Pringgasela merupakan salah satu sentral tenun di NTB, selain di Pringgasela sentral tenun di NTB antara lain di Sukarara, Lombok Tengah, di Lombok Barat, Sumbawa hingga Bima. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini