Pemprov DKI: Jumlah Pendatang di Jakarta Capai 151.752 Pada 2022

Bisnis.com,14 Feb 2023, 18:11 WIB
Penulis: Nabil Syarifudin Al Faruq
Jumlah pendatang baru setiap tahun bertambah di Jakarta./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan jumlah pendatang dari luar Jakarta mengalami pertumbuhan, di mana hingga 2022 tercatat sebesar 151.752 pendatang.

Budi mengatakan, tren nya dari beberapa tahun belakangan ini yang datang ke Jakarta hampir 75 persen berstatus Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat ke bawah, dan hampir 50 persen bersatus tidak punya penghasilan. “Terdapat sedikit kenaikan dari 2021 ke 2022 karena memang Jakarta memiliki daya tari tersendiri,” jelas dia kepada awak media, Selasa (14/2/2023).

Secara mendetil dijelaskan jumlah pendatang pada 2020 mencapai sekitar 113,814, sementara pada 2021 sebanyak 139.740, sedangkan pada 2022 jumlah pendatan tercatat mencapai 151.752.

Banyaknya jumlah pendatang tersebut menjadi suatu hal yang perlu dicermati dan disikapi dengan baik oleh Disdukcapil DKI dengan melakukan antisipasi yakni melaksanakan pembinaan dan sosialisasi kepada penduduk DKI Jakarta agar semuanya yang hadir di Jakarta tertib dalam administrasi kependudukannya.

“Kita ada program kamsa, kampung sadar adminduk yang kita lakukan ke RW2, bagaimana kita memberikan sosialisasi dan layanan jemput bola kepada masyarakat agar mereka tertib administrasi kependudukannya,” jelasnya.

Terkait arahan dari Pj Gubernur DKI Jakarta, Budi menjelaskan bahwa arahan dilakukan saat ini adalah masih mencermati fenomena-fenomena untuk pendatang yang datang ke Jakarta saat ini untuk dilakukan pembinaan. 

“Kami juga akan berkoordinasi dengan beberapa satuan kerja perangkat daerah [SKPD] lainnya terkait penanganan bagi mereka yang tidak memiliki keterampilan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini