Susunan Direksi Waskita (WSKT) Terbaru, Kejar Restrukturisasi Rp70 Triliun

Bisnis.com,15 Feb 2023, 06:49 WIB
Penulis: Nuhansa Mikrefin Yoedo Putra
Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono. Kementerian BUMN melalui RUPSLB PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menyetujui perubahan susunan direksi. /TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menyetujui perubahan susunan direksi.

Senior Vice President Corporate Secretary WSKT Ermy Puspa Yunita mengatakan RUPSLB pada Selasa (14/2/2023) memberhentikan Director of Business Development Septiawan Andri Purwanto. Posisi Setiawan digantikan oleh Rudi Purnomo.

Kemudian Director of Operation II Bambang Rianto digantikan oleh Dhetik Ariyanto. Ermy menyebut adanya pergantian Direksi akan memperkuat pengembangan bisnis dan operasional WSKT secara keseluruhan.

“Pengangkatan jajaran direksi baru diharapkan dapat berdampak positif terhadap kinerja Waskita terutama dalam hal pengembangan bisnis dan operasional Waskita secara keseluruhan,” kata Ermy dalam siaran pers, Selasa (14/2/2023).

Selain pergantian Direksi, agenda RUPSLB lainnya adalah penetapan beban biaya atas pelaksanaan privatisasi perseroan 2022.

Menurut Ermy, WSKT akan menjalankan delapan stream penyehatan keuangan WSKT demi memperbaiki kondisi arus kas. Selain itu, WSKT juga berupaya untuk melakukan penurunan kewajiban keuangan.

WSKT juga akan lebih berhati-hati dalam melakukan pemilihan proyek agar dapat meningkatkan pendapatan. Adapun emiten konstruksi BUMN ini akan mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan menjalankan bisnis sesuai dengan program transformasi yang dijalankan.

Berikut adalah susunan Komisaris dan Direksi WSKT pasca RUPSLB:

Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen : Heru Winarko

Komisaris : I Gde Made Kartikajaya

Komisaris : Dedi Syarif Usman

Komisaris : T. Iskandar

Komisaris : Ahmad Erani Yustika

Komisaris Independen : Muhamad Salim

Komisaris Independen : Muradi

Direksi

Direktur Utama : Destiawan Soewardjono

Direktur HCM, Pengembangan Sistem dan Legal : Mursyid

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Wiwi Suprihatno

Direktur Pengembangan Bisnis : Rudi Purnomo

Direktur Operasi I dan QSHE : I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Operasi II : Dhetik Ariyanto

Direktur Operasi III : Warjo

Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih berupaya menyuntikkan penyertaan modal negara (PMN) sebagai upaya restrukturisasi WSKT sekitar Rp70 triliun.

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan WSKT sedang dalam restrukturisasi ulang karena masih terbatasnya pendanaan. Selain itu, masih terdapat beberapa proyek tol yang belum selesai.

Beberapa proyek jalan tol tersebut adalah Jalan Tol Kayu Agung–Palembang–Betung, Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi, dan Tol Bekasi-Cawang- Kampung Melayu (Becakayu). Sementara WSKT disebut memiliki pendanaan yang terbatas dari bisnis baru.

“[Sekitar] Rp70 triliun ya,” ujar Kartiko usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Senin (13/2/2023).

Adapun dalam rapat dengan Komisi VI, Kartika mengatakan pihaknya sedang dalam proses negosiasi untuk mendapatkan PMN untuk WSKT. Menurutnya PMN diharapkan dapat membantu proses restrukturisasi.

Sebagai informasi, WSKT sedang dalam proses restrukturisasi ulang termasuk untuk obligasi. WSKT memiliki obligasi Rp 2,3 triliun yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan sejauh ini mayoritas perusahaan sektor infrastruktur tergolong sehat. Beberapa diantaranya adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) dan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) yang masing-masing mencetak laba diatas Rp2 triliun.

“Tapi yang masih restrukturisasi ini Waskita,”ujarnya.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2022, WSKT memiliki total liabilitas jangka pendek senilai Rp 19,95 triliun. Adapun utang usaha WSKT tercatat mencapai Rp6,49 triliun.

Selain itu, saat ini WSKT sedang dalam masa restrukturisasi yang membutuhkan persetujuan para pemberi pinjaman sebelum ikut serta dalam tender ulang. Adapun restrukturisasi tersebut diikat dalam perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA).

Adapun WSKT berhasil berhasil mempercepat pembayaran termin proyek senilai Rp1,4 triliun sepanjang Desember 2022. Selain itu, WSKT mencatatkan pencairan termin sebesar Rp15,7 triliun sepanjang 2022.

Sebanyak 62 persen dari pencairan termin tersebut akan dialokasikan untuk menurunkan level utang kredit modal kerja, dan pemenuhan kewajiban finansial MRA. Kemudian sisa 38 persen pencairan termin akan digunakan untuk biaya operasional WSKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini