Kabupaten Cirebon Bidik Rp65 Miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan, Diskon Digulirkan

Bisnis.com,15 Feb 2023, 15:15 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi pajak. /Freepik

Bisnis.com, CIREBON - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon membidik Rp65 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2023 ini.

Kabid Pengelolan Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Cirebon Fahmi Sudjati mengatakan pihaknya optimistis mampu melampaui target lantaran tahun lalu, capaaian pendapatan daerah dari sektor tersebut menembus angka Rp67 miliar.

“Tahun lalu realisasi 67 miliar, sementara target Rp59 miliar. Ini artinya, berhasil melampaui target sebesar 117 persen,” kata Fahmi saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rabu (15/2/2023).

Fahmi mengatakan, saat ini baru ada satu desa yang sudah menyatakan lunas PBB P-2, yakni Desa Wiyong, Kecamatan Susukan. “Kami apreasiasi kepada desa tersebut karena sudah patuh,” kata Fahmi.

Untuk meningkatkan capaian PBB P-2, pemerintah daerah memberikan diskon pembayaran hingga 12 persen.

Fahmi menyebutkan, diskon 12 persen akan diberikan kepada wajib pajak yang membayar pada periode 1 Januari-31 Maret 2023. Sementara, periode 1 April-31 Juli 2023 dapatkan diskon 7 persen.

“Penghapusan denda adminitrasi atas tunggakan pajak PBB P-2 sampai dengan tahun 2022,” kata Fahmi.

Pembayaran pajak PBB P-2 dapat dilakukan melalui di Alfamart, Traveloka, Bukalapak, Bank BJB, BJB Digi, Tokopedia, Kantor Pos, OVO, Link Aja, Blibli, Indomaret, dan kantor UPT Bapenda.

Selain itu, terkait pembayaran PBB P-2 bisa melalui aplikasi Akang Surja yang bisa diunduh di Playstore.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini