Konten Premium

Perpres Publisher Rights, Arahan Jokowi yang Bakal 'Usik' Google

Bisnis.com,16 Feb 2023, 16:00 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Logo Google./Bloomberg-Ore Huiying

Bisnis.com, JAKARTA - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) soal Publisher Rights atau Hak Penerbit ternyata sudah mampu menarik perhatian Google. Bagaimana tidak, melalui beleid tersebut, nantinya mereka sebagai platform digital bakal diwajibkan untuk membayar konten berita.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bahkan berencana untuk menyempurnakan rancangan regulasi tersebut hingga bulan depan. Hal tersebut sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Hari Pers Nasional di Medan, pekan lalu (9/2/2023).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan perpres tersebut secara garis besar terdiri dari substansi kewajiban platform digital untuk bekerja sama dengan perusahaan pers.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'