Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Hari Ini, Kuota 10.000 Orang!

Bisnis.com,17 Feb 2023, 14:38 WIB
Penulis: Annasa Rizki Kamalina
Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara resmi membuka gelombang pertama 2023 program Kartu Prakerja dengan skema baru atau normal. Simak link daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di situs prakerja.go.id. 

“Untuk itu, seleksi kartu prakterja gelombang 48 bisa dilakukan peserta per hari ini, Jumat, 17 Februari 2023,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kartu Prakerja secara daring, Jumat (17/2/2023). 

Airlangga menyampaikan mengacu capaian Kartu Prakerja dalam 3 tahun terakhir telah menghasilkan lulusan sebanyak 16,4 juta orang. Pada tahun ini kartu prakerja akan berlaku skema dan tidak lagi semi bansos. 

Adapun, peserta Kartu Prakerja dapat bergabung Gelombang 48 mulai hari ini, Jumar (17/2/2023) pukul 19.00 WIB. 

“Nanti jam 19.00 [WIB] malam, dibuka dengan kuota 10.000 peserta, dan ini akan dinaikan sesuai dengan lembaga pelatihan yang bergabung dalam ekosistem kartu prakerja,” katanya. 

Pemerintah mengalokasikan Kartu Prakerja untuk 595.000 calon penerima manfaat untuk periode 2023. 

Berikut Syarat Program Kartu Prakerja Gelombang 48

  1. WNI (warga negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil
  4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
  5. Maksimal 2 NIK (nomor induk kependudukan) dalam 1 KK (kartu keluarga) yang menjadi peserta Kartu Prakerja   

Cara dan Link Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 48

  1. Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'
  3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
  4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
  5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
  6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
  7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'
  8. Isi deklarasi survei
  9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang
  10. Daftar gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.  

Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini